Terkini Daerah
Kisah Buruh Tekstil di Jateng Sudah Bekerja 24 Tahun tapi Kini Hanya Dibayar Rp 15 Ribu Sebulan
Kisah miris dialami oleh Catur Rayahu (44), seorang buruh pabrik asal Desa Waru, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kisah miris dialami oleh Catur Rayahu (44), seorang buruh pabrik asal Desa Waru, Kebakkramat, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah.
Bagaimana tidak, Catur Rahayu sudah 24 tahun mengabdi di sebuah pabrik tekstil, namun kini jasanya hanya dihargai Rp 15 ribu sebulan.
Upah tak layak yang diterima oleh Catur Rahayu ini pun sudah sempat diperkarakan hingga menang di pengadilan tingkat Mahkamah Agung, namun tetap tak ada kejelasan hingga kini.
Baca juga: Buruh Pabrik Tekstil Digaji Rp 1.000 per Bulan, Perusahaan Sebut agar Rekening Tetap Aktif Saja
Kerja Dibayar Sesuai Hari Masuk
Catur menyebut, dirinya sudah bekerja di perusahaan tersebut sejak tahun 2001.
Akan tetapi, sambungnya, ia baru kali ini mengalami perlakuan yang menurutnya sangat tidak adil.
“Saya sudah 24 tahun bekerja di perusahaan itu. Tapi baru sekarang saya digaji hanya Rp15 ribu sebulan,” ujarnya saat ditemui wartawan, dilansir Tribun Solo, Jumat (2/5/2025).
Menurut Catur, ia hanya masuk kerja dua hari dalam sebulan dan dibayar sesuai hari masuk.
Setelah dipotong iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan, sisa yang ditransfer ke rekeningnya hanya Rp15 ribu.
“Gaji dua hari langsung dipotong BPJS, sisanya cuma segitu,” jelasnya.
Catur juga mengeluhkan ketidakjelasan status kerja serta perubahan jadwal kerja sepihak dari perusahaan yang berdampak langsung pada pemotongan gaji.
“Tanpa ada kesepakatan, jadwal kerja kami diubah sepihak. Akhirnya gaji kami dihitung hanya berdasarkan jumlah hari masuk kerja,” ucapnya.
Catur dan kawan-kawan buruh lainnya pun meminta perusahaan membayar kekurangan gaji secara adil dan sesuai kesepakatan.
Baca juga: Menagih Janji Prabowo yang Sebut Buat Satgas PHK saat Hari Buruh, Siap Diresmikan Minggu Depan?
“Kalau kami kerja 18 hari, ya digaji 18 hari. Jangan asal ubah,” imbuhnya.
Catur menyebut upaya hukum sudah dilakukan. Mereka sudah memenangkan gugatan hingga tingkat Mahkamah Agung yang memerintahkan perusahaan membayar kekurangan gaji buruh.
“Kami menang di pengadilan, dari PHI Semarang hingga MA. Tapi sampai sekarang perusahaan belum membayar hak kami,” tutur Catur.
Ia berharap perusahaan segera menyelesaikan persoalan ini secara adil.
“Kalau memang tidak ingin mempekerjakan kami lagi, silakan PHK sesuai prosedur. Jangan menggantung seperti ini. Kami butuh kepastian,” tegasnya.
Nasib Serupa Sugiyatmo, Dibayar Rp 1.000
Nasib serupa juga dialami oleh Sugiyatmo (50), warga Desa Karangmojo, Kecamatan Tasikmadu, Kabupaten Karanganyar.
Salah satu buruh pabrik tekstil di Kabupaten Karanganyar itu menerima upah Rp1.000 per bulan.
Sugiyatmo berujar, awalnya pemberian upah dari perusahaan itu terjadi semenjak dirumahkan Juli 2024.
"Saya bekerja di perusahaan ini sejak 1999 atau sudah lama bekerja 32 tahun, namun sejak Juli tahun lalu, saya dan teman-teman dirumahkan dan hanya digaji seribu rupiah," kata Sugiyatmo, Jumat.
Selama diupah perusahaan sebanyak Rp1.000 per bulan, Sugiyatmo mencoba mencari pekerjaan serabutan di tempat lain.
Hal ini dilakukan untuk menyambung hidup keluarganya karena gaji yang diterima dari perusahaan hanya sedikit.
"Selama dirumahkan, saya menyambi pekerjaan untuk mencari pemasukan, untuk menghidupi keluarga,” ungkapnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Catur Rahayu, Buruh Tekstil di Karanganyar Digaji Rp15 Ribu untuk Hidup Sebulan
Sumber: Tribunnews.com
Sindikat Jual Bayi ke Singapura Tawarkan Lewat Video Call, 15 Anak Sudah Dikirim dengan Dalih Adopsi |
![]() |
---|
Pendaki Malaysia Tergelincir 200 Meter dari Gunung Rinjani setelah Menghindari Porter yang Melintas |
![]() |
---|
Fakta Tewasnya Gadis yang Sedang Berbincang Online, Percakapan Terakhir Jadi Kode sang Pembunuh |
![]() |
---|
Nasib Tragis Bocah 7 Tahun Disiksa Ayah: Ibu Meninggal, Diberi Makanan Basi hingga Dibakar di Sawah |
![]() |
---|
13 Tahun Tinggal & Rutin Bayar, Warga Purwakarta Protes Rumah Mendadak Dibongkar: Gantinya Mana? |
![]() |
---|