Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Mahasiswa ITB Jadi Joki UTBK 2025, Dibayar sampai Rp 50 Juta, Ini Sosok dan Modusnya

Viral di media sosial sosok dua yang kepergok menjadi joki Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) berbasis komputer (UTBK) 2025.

Editor: Lailatun Niqmah
(Dok. Kompas.com)
VIRAL JOKI UTBK - (Foto Arsip) Para peserta ujian SBMPTN berbasis komputer (UTBK) di salah satu panitia lokal Jakarta Kampus UI Depok (8/5/2018). Terbaru, viral di media sosial mahasiswa ITB kepergok menyamar menjadi 4 peserta UTBK 2025. 

Semua berawal dari kecurigaan panitia yang tak asing dengan wajahnya.

"Setelah kami mencocokkan data kehadiran peserta, ternyata foto yang bersangkutan (Lucas) ditemukan menggunakan tiga identitas berbeda, dan telah mengikuti UTBK di ISBI," terangnya.

Lucas mengaku kepada panitia mau menjadi joki karena dibayar.

Ia bisa mengantongi uang puluhan juta rupiah dari aksinya.

"Joki ini mendapat bayaran Rp 30 juta - Rp 50 juta. Ini berdasarkan pengakuan keduanya kepada panitia UTBK ISBI Bandung," ucap Redhiana.

Terakhir, Redhiana menyebut Pelaksana UTBK ISBI Bandung sudah melaporkan kasus joki ke pusat.

Sosok Lucas

Berdasarkan penelusuran Tribunnews.com di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti), Lucas adalah seorang mahasiswa.

Ia berkuliah di Institut Teknologi Bandung (ITB).

Lucas mengambil jurusan Sarjana Teknik Elektro.

Pihak ITB membenarkan Lucas adalah mahasiswanya. 
 
"ITB mengonfirmasi bahwa yang bersangkutan benar merupakan mahasiswa aktif ITB. Perlu kami informasikan bahwa kejadian tersebut tidak terjadi di pusat UTBK ITB," kata ITB di itb.ac.id.

ITB sangat menyesalkan bahwa hal itu dilakukan oleh seorang mahasiswa yang seharusnya menjunjung tinggi etika akademik.

Untuk itu, dengan segera Pihak ITB melakukan langkah-langkah penegakan aturan akademik dan kemahasiswaan.

Sebagai bentuk tanggung jawab institusi atas dugaan terlibatnya mahasiswa ITB tersebut, ITB telah membentuk Komisi Pelanggaran Akademik dan Kemahasiswaan untuk menindaklanjuti pemeriksaan kasus ini. 

Komisi ini bertugas memeriksa dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh yang bersangkutan, dan jika terbukti maka Komisi akan merekomendasikan sanksi kepada Rektor ITB sesuai dengan ketentuan.

Sementara itu, dugaan tindak pidana kami serahkan penanganannya kepada pihak kepolisian.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalJokiUTBKInstitut Teknologi Bandung (ITB)
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved