Terkini Daerah
Remaja Penjaga Angkringan Dirudapaksa 3 Pria di Jombang, Pelaku Termasuk Bos Tempatnya Kerja
Tiga pria dewasa di Kecamatan Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur (Jatim), kini harus berurusan dengan hukum, lantaran merudapaksa remaja.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
"Para pelaku sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," ucap Faris, Jumat (25/4/2025).
Kasus ini terungkap, setelah orang tua korban menyadari adanya perubahan perilaku anaknya dan terdapat bekas merah di leher.
Orang tua korban yang curiga pun bertanya, hingga akhirnya korban mengaku bahwa ia menjadi korban rudapaksa 3 pria dewasa.
Orang tua korban yang tidak terima, melaporkan kejadian itu kepada pihak kepolisian pada 8 April 2025, yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota kepolisian.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Margono Suhendra, saat dikonfirmasi mengatakan ketiga pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara.
"Ketiganya dijerat dengan Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)
Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Remaja Perempuan di Jombang Dirudapaksa 3 Pria, Dicekoki Miras dan Diancam Dibunuh
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|