Breaking News:

Kasus Pagar Laut

Nasib Arsin Kades Kohod Kini Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Sempat Dijuluki OKB sejak Menjabat

Kini Arsin ditetapkan sebagai tersangka penerbitan surat izin palsu terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan SHM area pagar laut.

YouTube.com/KohodTV
KADES KOHOD ARSIN - Kepala desa (Kades) Kohod, Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Asip (kiri) tengah disorot kekayaannya setelah viral di media sosial berdebat dengan Menteri ATR/BPN, Nusron Wahid terkait pagar laut di Tanjung Pasir, Kabupaten Tangerang. Arsin bin Asip disebut sebagai sosok orang kaya baru semenjak menjabat memimpin desa di Kabupaten Tangerang. Kini, Arsin resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pagar laut di Tangerang, Selasa 18 Februari 2025. 

"Tentunya ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan ketidakhati-hatian yang saya lakukan dalam pelayanan publik di Desa Kohod," imbuh dia.

Kini, pengakuan Arsin menjadi korban justru terbantahkan. Bareskrim Polri telah menetapkan Arsin dan tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Penetapan tersangka ini setelah penyidik melakukan gelar perkara usai meminta sejumlah keterangan saksi dan menyita barang bukti dalam proses penyidikan.

"Empat tersangka ini kaitannya masalah terkait pemalsuan, di mana pemalsuan beberapa surat dokumen untuk permohonan hak atas tanah," ungkap Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Selasa.

(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Abdi Ryanda Shakti, Kompas.com/Acep Nazmudin, TribunTangerang.com/Nurmahadi)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Akhir Karier Arsin Kades Kohod: Dulu Jadi Kuli, Dijuluki OKB sejak Jabat Kepala Desa, Kini Tersangka

Sumber: TribunWow.com
Tags:
Pagar LautViralSertifikatTangerangKades Arsin
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved