Kasus Pagar Laut
Nasib Arsin Kades Kohod Kini Jadi Tersangka Kasus Pagar Laut, Sempat Dijuluki OKB sejak Menjabat
Kini Arsin ditetapkan sebagai tersangka penerbitan surat izin palsu terkait Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan SHM area pagar laut.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
"Mau tau hobinya apa dia? Karaokean, diskotek. hobinya begitu, nyawer biduannya, enggak tahu di dalam ngapain 'kan," pungkas dia.
Baca juga: Datangi Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Minta Pemilik Bongkar: Saya akan Temui Menteri
Kredit Jeep Rubicon
Harta kekayaan Arsin sebagai Kepala Desa Kohod menjadi sorotan karena ia diketahui memiliki mobil mewah Jeep Rubicon.
Tetapi, Rubicon itu dikatakan dibeli secara kredit.
Hal ini disampaikan pekerja di rumah Arsin, Edi. Edi mengungkapkan Arsin membeli Rubicon itu secara bekas.
"Kalau diberitakan oleh media itu kan mobilnya warna putih, padahal bukan, tapi warna hitam, dan itu tahunnya tua, barang seken, beliau kredit."
"Kalau baru, tahu sendiri, harganya berapa mobil kayak begitu," jelas Edi, Sabtu (1/2/2025).
Hal serupa juga disampaikan kuasa hukum Arsin, Yunihar. Yunihar membenarkan mobil Rubicon milik Arsin dibeli secara kredit.
Hingga saat ini, ujar Yunihar, Arsin masih mencicil mobil tersebut.
"Sempat beredar di publik soal kekayaan pak Kades, tapi dalam kesempatan ini kami sampaikan bahwa Rubicon itu benar milik Kades Arsin, tapi untuk mendapatkannya, beliau dengan cara dicicil," paparnya kepada wartawan di Kawasan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Selasa (11/2/2025), dikutip dari TribunTangerang.com.
"Itu masih kredit, dan sampai saat ini pun statusnya masih kredit, beliau (Arsin) masih mencicil hingga saat ini," lanjut dia.
Klaim Jadi Korban, Kini Tersangka
Setelah sempat menghilang, Arsin muncul pada Jumat (14/2/2025), menggelar konferensi pers di rumahnya di Jalan Kali Baru, Desa Kohod, bersama kuasa hukumnya.
Dalam kesempatan itu, Arsin mengaku menjadi korban dalam kasus penerbitan SHGB dan SHM di area pagar laut Tangerang.
Ia mengatakan dirinya tidak tahu-menahu terkait penerbitan sertifikat oleh SP dan CE.
Arsin hanya terima jadi dan mengaku tidak terlibat dalam penerbitan sertifikat,
"Saya juga korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," kata Arsin, Jumat.