Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman: Jasad Korban Ditimbun Sampah Daun Kering, Ini Motifnya

Kasus anak bunuh ibu kandung ini terbongkar setelah kakak pelaku menemukan jasad ibunya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
ANAK BUNUH IBU - Ilustrasi jenazah korban pembunuhan. Warga Dusun Sembung, Kalurahan Balecatur, Gamping, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, digegerkan dengan penemuan mayat seorang wanita berinisial SM (76), Minggu (12/1/2025). Korban ternyata dibunuh oleh anak kandungnya sendiri, berikut faktanya. 

Kepada pelaku, disangka telah melanggar pasal 44 ayat (3) juncto pasal 5 huruf a Undang-undang RI nomor 23/2024 tentang penghapusan kekerasan dalam rumah tangga. Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara.

Baca juga: Fakta Pria di Makassar Bunuh Ibu Pacar karena Cinta Tak Direstui, Kekasih Turut Dianiaya sampai Koma

Motif

A membunuh ibunya karena merasa tidak terima selalu dikomplain meski sudah dilayani.

"Motif pelaku merasa jengkel kepada korban karena korban merasa tidak sesuai terus saat dilayani oleh pelaku dalam kehidupan sehari-hari," ucapnya.

Korban SM dan pelaku A selama ini tinggal satu rumah. Mereka juga hanya tinggal berdua di rumah.

"Kakak-kakaknya (kakak pelaku) sudah berkeluarga dan tinggal bersama keluarganya. Pelaku ini tinggal bersama korban, jadi yang merawat korban selama ini adalah pelaku," kata kata Kombes Pol Edy Setyanto Erning Wibowo.

Akibat perbuatannya, pelaku A dijerat dengan Pasal 44 ayat (3) jo pasal 5 huruf (a) Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 2024 tentang Penghapusan Kekerasan dalam Rumah Tangga. 

"Ancaman hukuman paling lama 15 tahun penjara," pungkasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Merasa Jengkel, Anak Bunuh Ibu Kandung di Sleman, Jenazah Korban Ditemukan Abang Pelaku

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
PembunuhanSlemanYogyakartaKronologi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved