Terkini Daerah
Datangi Pagar Laut di Bekasi, Dedi Mulyadi Minta Pemilik Bongkar: Saya akan Temui Menteri
Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi mendatangi langsung pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Bekasi, Jawa Barat, Jumat (24/1/2025).
Editor: Lailatun Niqmah
PT Tunas Ruang Pelabuhan Nusantara (TRPN) menyatakan siap membongkar pagar lautnya di Kabupaten Bekasi sesuai permintaan Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedi Mulyadi.
Akan tetapi, PT TRPN menyayangkan apabila pagar laut dibongkar karena perairan di sekitarnya sudah dikeruk hingga lima meter.
"Kalau diminta untuk membongkar, kami laksanakan pembongkaran. Tapi sayang karena (dasar) air laut sudah didalami (dikeruk)," ujar kuasa hukum PT TRPN, Deolipa Yumara saat mendampingi Dedi mendatangi area pagar laut di perairan Kampung Paljaya, Jumat (24/1/2025).
Menurut dia, pembongkaran bisa membuat tanah urug yang ada di area pagar laut akan kembali ke perairan. Akibatnya, perairan sekitar pagar laut akan mengalami pendangkalan.
"Akhirnya kapal-kapal besar tidak bisa masuk lagi," ungkapnya.
Walupun begitu, Deolipa tetap berharap bahwa pembangunan alur pelabuhan tetap dilanjutkan.
Hal ini sembari menunggu kliennya mendapatkan izin Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPRL) dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Sebab, apabila pembangunan tetap dilanjutkan, kawasan Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Paljaya ke depan akan berubah wajah menjadi pelabuhan pelelangan ikan terbesar di Jawa Barat.
"Karena kalau sudah ada kapal besar pasti perusahaan industri ikan di luar yang besar juga pasti dia akan investasi di sini," tegas dia.
Selain itu, Deolipa mengakui bahwa kliennya melanggar aturan sejak pembangunan pagar laut dilakukan.
Baca juga: Fakta Viral Pagar Laut di Bekasi: Milik 2 Perusahaan, Nilai Proyek Rp 200 M, hingga Nasibnya Kini
Menurut dia, perusahaan sebetulnya sejak awal telah mengajukan izin PKKPRL ke KKP untuk membangun pagar laut.
Akan tetapi, pengajuan izin tersebut tak memenuhi persyaratan, sehingga ditolak oleh KKP.
Setelah penolakan ini, perusahaan tetap nekat membangun pagar laut dengan berpatokan kesepakatan perjanjian kerjasama dengan Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Jawa Barat.
Pada akhirnya, perusahaan mendapat konsekuensinya setelah KKP mengambil tindakan penyegelan terhadap area pagar laut mereka pada 15 Januari 2025.
Deolipa juga mengungkapkan, kliennya telah kembali mengajukan izin PKKPRL ke KKP tak lama setelah penyegalan dilakukan.
Sumber: Kompas.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|