Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Beri Sepucuk Surat pada Pimpinan KPK, Apa Isinya?
Hasto menyebut pemeriksaan yang ia jalani kali ini adalah bagian dari perjuangan partai pdip.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan pada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto pada Senin 13 Januari 2025.
Dalam kesempatan itu, Hasto Kristiyanto meminta para kader PDIP untuk tetap tenang.
Hasto menyebut pemeriksaan yang ia jalani kali ini adalah bagian dari perjuangan partai.
Baca juga: Sindiran Budiman Sudjatmiko soal Dokumen Hasto: Kasusnya di Indonesia tapi Lapornya ke Rusia
"Kami mohon doanya dan kami mengimbau kepada seluruh simpatisan, anggota, dan kader partai untuk tetap tenang," kata Hasto di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, pada Senin (13/1/2025).
Hasto mengaku bakal memberikan keterangan sebaik-baiknya kepada penyidik.
Namun, ia meminta pimpinan KPK untuk mempertimbangkan gugatan praperadilan yang sedang ia ajukan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Permintaan itu disampaikan lewat sepucuk surat yang akan diberikan oleh kuasa hukum Hasto kepada para pimpinan KPK.
"Apakah surat yang kami sampaikan tersebut nantinya berkaitan dengan pemeriksaan saya akan tetap dilanjutkan, atau pimpinan KPK mengambil suatu kebijakan untuk mengikuti seluruh proses praperadilan."
"Kami serahkan hal tersebut kepada pimpinan KPK," kata Hasto.
Baca juga: Eks Penyidik KPK Sarankan Hasto Jadi JC Supaya Dilindungi, PDIP Justru Ragukan Saran Tersebut
Hasto mengatakan, pihaknya percaya bahwa mekanisme dan prosedur hukum akan ditempuh dengan sebaik-baiknya dengan prinsip asas praduga tak bersalah.
Ia juga menegaskan siap menghadapi kasus suap yang disangkakan kepada dirinya, baik secara formal maupun materiil.
"Berkaitan dengan apa yang terjadi terhadap kasus saya, sepenuhnya baik secara formal maupun materil kami telah siap," ucap Hasto.

Diketahui, Hasto akan diperiksa penyidik KPK pada Senin hari ini sebagai tersangka kasus suap Pergantian Antarwaktu (PAW) Anggota DPR dan perintangan penyidikan eks kader PDI-P Harun Masiku.
Dalam kasus ini, Hasto diduga memberikan uang suap kepada eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum Wahyu Setiawan agar kader PDIP Harun Masiku menjadi anggota DPR lewat mekanisme PAW.
Selain itu, Hasto juga diduga merintangi penyidikan terhadap Harun Masiku yang telah buron sejak 2020. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Diperiksa KPK, Hasto Minta Semua Kader dan Simpatisan PDI-P Tetap Tenang."
Sumber: Kompas.com
Sujud Syukur di Depan Kantor KPK seusai Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP: Saya Sudah Sadar |
![]() |
---|
2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Ungkap Perintah Hasto Kristiyanto ke Harun Masiku sebelum Kabur, Termasuk Standby di DPP |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Tak Ditahan setelah Pemeriksaan sebagai Tersangka, KPK Jamin Kasus Tak Menguap |
![]() |
---|
Memaknai Senyuman Hasto Kristiyanto saat Tiba di Gedung KPK, Pengamat: Dapat Dukungan Megawati |
![]() |
---|