Breaking News:

Hasto Kristiyanto Tersangka KPK

PDIP Sebut Penetapan Tersangka Hasto Kristiyanto Bermuatan Politis namun akan Taati Proses Hukum

Ronny mengatakan PDIP saat ini meyakini betul bahwa proses hukum Hasto Kristiyanto penuh dengan muatan politis. 

Kolase Tribunnews/Ist
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan kader PDIP yang jadi buronan KPK Harun Masiku 

Koordinator Satgas Cakra Buana PDIP, Donbosco Wara mengatakan kalau Hasto tengah pergi ke luar kota bersama keluarga.

“Bapak rencana mau libur natalan ke luar kota, di sini (Kediaman Hasto) benar-benar tidak ada orang, sama ibu juga,” kata Donbosco, Selasa (24/12/2024).

Sebanyak enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024).
Sebanyak enam anggota Satuan Tugas Cakra Buana menjaga kediaman Sekretaris Jenderal (Sekjend) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto di Perumahan Villa Taman Kartini, Jalan Graha Asri VI Blok G3 Nomor 18, Margahayu, Bekasi Timur, Kotq Bekasi, Selasa (24/12/2024). (ACHMAD NASRUDIN YAHYA/KOMPAS.com)

Seperti diketahui, Hasto tidak terlihat di kediamannya pada Selasa (24/12/2024).

Ketua RW 23 Margahayu Bekasi Timur, Guntur Kiapma Putra mengatakan Hasto juga diinformasikan tidak ada dikediaman usai dikabarkan menjadi tersangka KPK.

Hanya saja belum dapat dipastikan kapan Hasto pergi meninggalkan kediaman.

"Setahu saya (Hasto) tidak ada ya (di rumah) tapi dari kapan tidak ngerti juga," imbuh Guntur.

Ketika ditanya mengenai isu tersangka KPK kepada Hasto, Guntur justru menutukan belum mengetahui.

Dirinya mengaku mendatangi kawasan kediaman Hasto lantaran terdapat sejumlah awak media.

"Saya justru tidak tahu info tersangka itu, saya kesini karena ada media ramai aja," jelasnya.

Seperti diketahui, Hasto Kristiyanto dikabarkan menjadi tersangka KPK

Dia menjadi tersangka dalam pengembangan kasus dugaan suap yang menjerat eks calon anggota legislatif (caleg) PDIP Harun Masiku.

Berdasarkan sumber Tribunnews yang mengetahui perkara ini, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/ -153 /DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

Masih berdasarkan sumber tersebut, ekspose atau gelar perkara terhadap Hasto Kristiyanto dilakukan pimpinan KPK pada Jumat (20/12/2024) pekan lalu.

Dalam surat yang diterima Tribunnews, Hasto Kristiyanto dijerat menggunakan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 5 ayat (1) huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana. (Wartakotalive.com/DES/Tribunnews.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul "PDIP Menjamin Hasto Kristiyanto Tak Kabur Seperti Harun Masiku."

Sumber: Warta Kota
Tags:
Hasto KristiyantoPDIPKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK)Kasus Suap
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved