Hasto Kristiyanto Tersangka KPK
HP yang Disita KPK Disebut Jadi Kunci Makin Terungkapnya Peran Hasto dalam Kasus Harun Masiku
Penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh KPK disebut menjadi titik kunci dalam mengungkap peran Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Penyitaan ponsel milik Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disebut menjadi titik kunci dalam mengungkap peran Hasto dalam kasus Harun Masiku.
Dari perangkat tersebut, KPK berhasil menemukan bukti-bukti signifikan yang mengarah pada peran Hasto dalam kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dan upaya perintangan penyidikan.
Informasi yang terungkap termasuk dugaan perintah Hasto Kristiyanto kepada Harun Masiku untuk merusak ponselnya dan melarikan diri.
Guru Besar Hukum Pidana Universitas Soedirman (Unsoed), Prof. Hibnu Nugroho, menilai langkah KPK menyita ponsel tersebut sangat strategis.
Baca juga: Hasto Kristiyanto & Yasona Laoly Dicegah ke Luar Negeri oleh KPK, Begini Reaksi PDIP
"Dengan demikian penyitaan kemarin paling tidak tersedot semua informasi dan sebagainya, terkuncinya kan di sana," kata Hibnu saat dihubungi Tribunnews.com, Rabu (25/12/2024).
Selain itu, kata Hibnu, bukti-bukti akurat mengenai peran Hasto dianggapnya juga terungkap dari ponsel, termasuk memerintahkan Harun Masiku untuk meneggelamkan ponselnya.
"Itu saya kira suatu yang luar biasa (penyitaan ponsel milik Hasto) dan ini berdimensi untuk mencari Harun Masiku yang sekarang ditunggu posisinya di mana," jelasnya.
Tak hanya itu, lebih lanjut Hibnu juga menyinggung konstruksi perkara Harun Masiku yang melibatkan Hasto Kristiyanto ini.
Sebab jika dilihat, berdasarkan konstruksi kasusnya, Hasto dianggap memiliki peran sentral karena merupakan sosok yang mengetahui rencana penunjukan Harun sebagai calon anggota Dewan.
"Pak Hasto dikatakan sebagai peran sentral yang mengetahui informasi alur bagaimana Harun akan menjadi anggota. Konstruksinya mungkin kesana, sehingga dianggap tahu betul, makannya sekarang masuk kualifikasi bentuk perintangan kesana," ucapnya.
Seperti diketahui sebelumnya, KPK telah menetapkan Hasto sebagai tersangka atas dua kasus dugaan korupsi.
Yakni kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, dan kasus dugaan merintangi penyidikan perkara Harun Masiku.
Dalam kasus suap, Hasto bersama Harun Masiku dan orang kepercayaannya, Donny Tri Istiqomah, diduga memberikan suap kepada Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) saat itu, Wahyu Setiawan.
Baca juga: Cak Imin Kaget & Prihatin soal Penetapan Hasto Kristiyanto jadi Tersangka: Tak Ada yang Seberani Itu
Dalam proses perencanaan sampai dengan penyerahan uang, Hasto disebut mengatur dan mengendalikan Saeful Bahri dan Donny Tri dalam memberikan suap kepada Wahyu Setiawan.
KPK menemukan bukti bahwa sebagian uang yang digunakan untuk menyuap Wahyu guna meloloskan Harun Masiku menjadi anggota DPR berasal dari Hasto.
Sumber: Tribunnews.com
Sujud Syukur di Depan Kantor KPK seusai Praperadilan Hasto Ditolak, Eks Kader PDIP: Saya Sudah Sadar |
![]() |
---|
2 Jabatan yang Ditawarkan Hasto ke Riezky Aprilia agar Serahkan Jabatan Anggota DPR ke Harun Masiku |
![]() |
---|
KPK Ungkap Perintah Hasto Kristiyanto ke Harun Masiku sebelum Kabur, Termasuk Standby di DPP |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto Tak Ditahan setelah Pemeriksaan sebagai Tersangka, KPK Jamin Kasus Tak Menguap |
![]() |
---|
Memaknai Senyuman Hasto Kristiyanto saat Tiba di Gedung KPK, Pengamat: Dapat Dukungan Megawati |
![]() |
---|