Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Budi Arie Ungkap Alasan Polisi Panggil Dirinya dalam Kasus Judi Online, Dicecar 18 Pertanyaan
Budi Arie dipanggil atas kasus judi online yang dibekingi karyawan-karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Budi Arie Setiadi melakukan sesi wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (9/8/2024).
Para tersangka disangkakan melanggar Pasal 303 KUHP tentang perjudian dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, Pasal 45 Ayat (3) juncto Pasal 27 Ayat (2) Undang-Undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dengan ancaman pidana penjara paling lama 10 tahun, serta Pasal 5 juncto Pasal 2 Ayat (1) huruf t dan huruf z UU Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman pidana penjara paling lama 20 tahun. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Budi Arie Terseret Kasus Pegawai Komdigi yang Bekingi Judi Online, Diperiksa Polisi 6 Jam..."
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
Berita Terkait :#Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
![]() |
---|
Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
![]() |
---|
Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
![]() |
---|
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
![]() |
---|
Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
![]() |
---|