Breaking News:

Kasus Viral Agus Buntung

Agus Buntung Tak Pernah Ganti Kamar saat Pesan Homestay, Seminggu Bisa Bawa hingga 5 Wanita Berbeda

Penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus Buntung sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

TRIBUNLOMBOK.COM/ROBBY FIRMANSYAH
Rekonstruksi kasus pelecehan seksual dengan tersangka I Wayan Agus Suartama (22) alias Agus Buntung digelar Rabu 

TRIBUNWOW.COM - Agus Buntung (22) memeragakan ulang kasus pelecehan seksual yang menjerat dirinya.

Pria bernama asli I Wayan Agus Suartama ini memeragakan di 3 tempat kejadian perkara.

Ketiganya yakni Taman Udayana Mataram, Islamic Center serta Nang's Homestay.

Baca juga: Terungkap Sosok yang Bantu Selamatkan Korban Agus Buntung di Homestay

Penjaga Nang's Homestay I Wayan Kartika mengakui tersangka Agus sering membawa perempuan yang berbeda ke tempatnya itu.

Bahkan dalam sepekan bisa tiga sampai lima orang yang berbeda-beda.

Wayan pun mengungkap setiap membawa perempuan, Agus selalu memesan kamar nomor enam.

"Di pojok itu," kata Wayan.

Rekonstruksi yang dilakukan di dalam kamar Homestay nomor 6 dilakukan secara tertutup. 

Fakta baru dalam rekonstruksi kasus dugaan pelecehan ini. 

Baca juga: Terkuak Pengakuan Agus yang Digunakan untuk Ancam Korban, Sebut Keponakan Seorang Anggota Polisi

"Jelas pasti ada (fakta baru), karena dari yang kita skenariokan 28 adegan menjadi 49 adegan," kata Syarif.

Mantan Wakapolresta Mataram itu mengatakan semua fakta-fakta baru yang terungkap dalam proses rekonstruksi akan menjadi pertimbangan jaksa penuntut umum dalam persidangan nantinya.

Salah satunya mengenai di tempat kejadian perkara (TKP) Nang's Homestay.

Syarif menjelaskan ada dua kronologi yang berbeda yang disampaikan baik dari korban maupun pelaku.

"Ada dua versi kalau menurut korban tersangka yang lebih aktif, kalau menurut tersangka korban yang lebih aktif," kata Syarif.

Rekonstruksi dilakukan mulai dari Taman Udayana sebagai lokasi pertemuan pertama Agus dengan korban.

I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB.
I Wayan Agus Suwartama alias Agus Buntung (22), tersangka pemerkosaan terhadap mahasiswi sebuah perguruan tinggi negeri (PTN) di Kota Mataram, NTB. (Istimewa/Tribunnews)
Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Tags:
Agus BuntungMataramPelecehan SeksualKorban
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved