Breaking News:

Cerita Selebriti

Penyebab Pernikahan Mahalini dan Rizky Febian Tidak Sah, Pengadilan Agama Jakarta Selatan Buka Suara

Satu kesalahan fatal dilakukan artis Rizky Febian dan Mahalini yang membuat pernikahannya tidak sah.

TRIBUNWOW.COM - Satu kesalahan fatal dilakukan artis Rizky Febian dan Mahalini yang membuat pernikahannya tidak sah.

Kini, anak dan menantu komedian Sule itu harus mengulang pernikahannya.

Penyebabnya, pernikahan Rizky Febian dan Mahalini yang digelar pada 10 Mei 2024 di Jakarta Selatan, ternyata tidak sah.

Baca juga: Mahalini Drop hingga Dilarikan ke RS, Istri Rizky Febian Gagal Hadir di Konser 10 Tahun Suaminya

Ternyata, pernikahan itu belum terdaftar di KUA lantaran terdapat administrasi yang tidak lengkap karena Mahalini pindah agama.

Pihak Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan pun beri penjelasan mengenai penyebab pernikahan Rizky Febian dan Mahalini tidak sah.

Dijelaskan majelis hakim pernikahan Rizky dan Mahalini tidak memenuhi rukun nikah, dimana wali nikah tidak sesuai dengan Undang Undang Perkawinan.

Wali nikah pada pernikahan itu merupakan wali hakim yang ditunjuk oleh pihak Rizky dan Mahalini, yaitu Ustaz Yahya M.Y.

Sedangkan menurut Undang Undang, orang yang seharusnya menjadi wali nikah adalah Kepala KUA tempat pernikahan tersebut diselenggarakan.

Baca juga: Dianggap Siri, Mahalini dan Rizky Febian Terancam Menikah Ulang jika Syarat Ini Tak Terpenuhi

Humas Pengadilan Jakarta Selatan, Suryana, Rizky Febian ataupun Mahalini tidak bisa disalahkan karena hal tersebut.

"Ini mungkin yang ketemu di persidangan juga yang ada fakta di persidangan bahwa pernikahan itu ya sebetulnya Rizky nggak salah, keluarga (juga nggak salah)," kata Suryana, Senin (25/11/2024).

Sebab, Iky dan Lini (sapaan akrab Rizky Febian dan Mahalini) memang tidak tahu menahu.

Keduanya pun telah menyerahkan seluruh prosesi pernikahan untuk diurus oleh wedding organizer.

Termasuk juga dalam memilihkan wali nikah untuk menikahkan Mahalini dan Iky.

"Kan dia sudah nyerahkan (ke WO), 'silahkan uruskan perkawinan saya itu dari mulai pengurusan persyaratannya sampai prosesi pernikahannya'," ujar Suryana.

"Kalau menurut kami ya dia kan tidak tahu menahu, taunya beres udah lengkap semuanya, sampai kepada tadi itu menunjuk walinya wali ustaz juga mungkin bagi dia mah karena memang tidak punya wali kan dianggapnya menurut dia sah," jelasnya.

Baca juga: Sosok Hakim yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Ternyata Baru 1 Tahun Bertugas di Konsel

Halaman
12
Tags:
Rizky FebianMahaliniPernikahanJakarta Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved