Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Hakim yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Ternyata Baru 1 Tahun Bertugas di Konsel

Profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan Konsel, Sulawesi Tenggara, baru bekerja setahun di PN Andoolo.

TRIBUNWOW.COM - Berikut ini profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra).

Ia merupakan Ketua Majelis hakim yang baru bertugas sekitar satu tahun lamanya di PN Andoolo Konawe Selatan.

Hal tersebut disampaikan Humas PN Andoolo, Nursinah SH MH kepada TribunnewsSultra.com beberapa waktu lalu.

"Ketua majelis hakimnya kurang lebih satu tahun (di PN Andoolo)," jelasnya.

Baca juga: Tangis Guru Supriyani Pecah saat Dapat Hadiah Fantastis dari Dedi Mulyadi

Sosok Stevie Rosano menyita perhatian saat awal mengawal kasus guru Supriyani ini.

Bagaimana tidak, perjalanan kasus Supriyani menjadi sorotan publik seantero negeri.

Kasus di mana seorang guru dituduh menganiaya muridnya yang duduk di kelas 1 SD.

Belakangan diketahui, sosok murid bernisial D tersebut anak seorang polisi, Aipda WH.

Berjalannya kasus ini memakan waktu hingga berbulan-bulan.

Di mulai dari beberapa kali mediasi namun tidak membuahkan hasil.

Sampai berujung di pengadilan.

Baca juga: Kapolri Didesak Turun Tangan seusai Pencopotan 2 Kapolsek di Kasus Supriyani Tak Adil: Tindak Tegas

Bahkan Supriyani sempat merasakan dinginnya jeruji besi beberapa hari karena ditetapkan sebagai tersangka.

Namun tekadnya tidak runtuh, ia ingin membuktikan dirinya tidak bersalah.

Sampai akhirnya pada 25 November 2024, guru honorer dari desa terpencil, Desa Wonua Raya, Kecamatan Baito, Konawe Selatan, ini divonis bebas.

Ia divonis bebas oleh hakim Stevie Rosano, pada momen Hari Guru Nasional.

Halaman
12
Tags:
SupriyaniKonawe SelatanSulawesi TenggaraGuru Honorer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved