Breaking News:

Terkini Daerah

Sosok Hakim yang Vonis Bebas Guru Supriyani, Ternyata Baru 1 Tahun Bertugas di Konsel

Profil Stevie Rosano hakim yang vonis bebas guru Supriyani di Konawe Selatan Konsel, Sulawesi Tenggara, baru bekerja setahun di PN Andoolo.

Stevie Rosano menjadi sorotan setelah menjatuhkan vonis bebas pada Supriyani, guru honorer SDN 4 Baito.

"Menyatakan terdakwa Supriyani SPd binti Sudiharjo tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana," kata Stevie Rosano, dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Baca juga: Kondisi Aneh Kasus Supriyani, Kuasa Hukum Sebut Orang Susah yang Dipaksa Bersalah oleh Kekuasaan

Stevie Rosano merupakan salah satu hakim muda yang bertugas di PN Andoola. Usianya saja baru 29 tahun.

Mengutip dari pn-pasirpengaraian.go.id, Stevie Rosano lahir di Semarang, 18 September 1995.

Stevie Rosano meraih gelar Sarjana Hukum dari Universitas Diponegoro pada 2017.

Setelah lulus, ia pun menjadi calon hakim di PN Bengkayang, Kalimantan Barat pada 2017-2019.

Selanjutnya, pada 2020, ia menjadi hakim tingkat pertama di PN Pasir Pengaraian, Riau.

Setelah bertugas di Riau, Stevie Rosano lantas ditugaskan ke PN Andoolo dan masuk ke golongan Penata Muda Tingkat I (III/b). (*)

Artikel ini telah tayang di TribunnewsSultra.com dengan judul Profil Stevie Rosano Hakim Vonis Bebas Guru Supriyani, Baru 1 Tahun Bertugas di PN Andoolo Konsel

Tags:
SupriyaniKonawe SelatanSulawesi TenggaraGuru Honorer
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved