Breaking News:

Terkini Nasional

Polda Metro Jaya Kembali Tangkap 1 DPO Kasus Judi Online di Komdigi, Ini Tampangnya

Beredar tampang satu buronan kasus judi online Judol yang melibatkan oknum pegawai dan staf Komdigi.

TRIBUNWOW.COM - Beredar tampang satu buronan kasus judi online (Judol) yang melibatkan oknum pegawai dan staf Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Berdasarkan foto yang beredar tersebut, terlihat pelaku yang selama ini buron berinisial A alias M memakai kaus warna hitam bergambar.

Ia terlihat memakai masker warna putih diapit oleh dua orang yang diduga penyidik kepolisian.

Baca juga: IPW dan MUI Puji Prabowo yang Tak Main-main Berantas Judol, Disebut Sangat Tepat, Langsung Berdampak

A alias M hanya bisa pasrah saat kedua tangannya diduga diborgol dari belakang.

Penangkapan A alias M dilakukan di Patraland Amarta Apartemen, Sariharjo, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY).

total ada 23 orang yang telah ditetapkan menjadi tersangka dari kasus Judol tersebut.

Baca juga: 3 Mafia Judi Online yang Dibekingi Pegawai Komdigi Ditangkap, Ini Peran hingga Modus Pencucian Uang

Adapun 10 diantaranya merupakan pegawai Komdigi yang telah dikeluarkan oleh Menkomdigi, Meutya Hafid.

Pelaku yang ditangkap berinisial A alias M yang merupakan suami dari D yang  sudah lebih dulu diamankan.

(Tribun-Video.com/WartaKotalive.com)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Polda Metro Jaya Kembali Tangkap Satu DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi

Tags:
Judi onlineKomdigiMeutya HafidPolda Metro Jaya
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved