Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Pasien Dilarang Naik Ambulans di Klaten, Kadinkes Ungkap Alasannya

Viral di media sosial video yang memperlihatkan pasien tergolek di ranjang pasien, ditolak naik ambulans.

TribunSolo/Istimewa
Seorang pasien dilarang naik ambulans untuk menuju ke rumah sakit di Klaten, Jawa Tengah. Ini fakta kejadiannya. 

Kondisi pasien saat itu, masih bisa ditangani di puskesmas, artinya tidak perlu dirujuk.  

Baca juga: Nasib Ivan, Pengusaha yang Viral Paksa Siswa Menggonggong dan Sujud, Kini Dijerat 2 Kasus Sekaligus

"Intinya, kalau Puskesmas tidak merujuk kan tidak (bisa) memakai ambulans (puskesmas). Kalau secara aturan tidak bisa, karena bukan proses rujukan," ujar Anggit, Jumat(15/11/2024).

Puskesmas Ngaku Sanggup Menangani

Dia menyebut pihak Puskesmas Kemalang mengatakan pasien bisa ditangani di Puskesmas.

"Menurut dokter periksa itu bisa ditangani di Puskesmas, dan kalau mau rawat jalan atau rawat inap di Puskesmas bisa," paparnya.

Tetapi, keluarga pasien bersikukuh meminta agar dirawat di rumah sakit. Hal ini, membuat status pasien tersebut menjadi pulang dari Puskesmas.

Anggit mengaku menerima video tersebut pada Kamis(14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saya mendapat kabar, hari Kamis jam 16.00 sore," ujar Anggit.

Informasi yang ia dapat dari Kepala Puskesmas, hal tersebut lantaran tidak adanya rujukan yang dikeluarkan oleh Puskesmas.

"Jadi itu pasien yang periksa di sana. Menurut medis dan paramedis di IGD, itu bisa dirawat di Puskesmas," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Seorang Pasien di Klaten Dilarang Naik Mobil Ambulans, Begini Kata Kepala Dinkes

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Video ViralPasienKlatenAmbulans
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved