Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Pasien Dilarang Naik Ambulans di Klaten, Kadinkes Ungkap Alasannya

Viral di media sosial video yang memperlihatkan pasien tergolek di ranjang pasien, ditolak naik ambulans.

TribunSolo/Istimewa
Seorang pasien dilarang naik ambulans untuk menuju ke rumah sakit di Klaten, Jawa Tengah. Ini fakta kejadiannya. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video yang memperlihatkan pasien tergolek di ranjang pasien, ditolak naik ambulans.

Peristiwa ini terjadi di Puskesmas Kecamatan Kemalang, Klaten, Jawa Tengah.

Adapun rencananya, pihak keluarga hendak membawa pasien tersebut ke rumah sakit di Klaten.

Apa penyebab pasien ditolak naik ambulans? Berikut faktanya:

Tak Diberi Rujukan Puskesmas

 

 

 

Baca juga: Sosok Barkah Susilo Ramdan, Siswa SMP di Pangandaran Jabar yang Viral Mirip Wapres Gibran Rakabuming

Dari rekaman yang beredar, terlihat setelah pasieen dibawa keluar puskesmas, terdapat 1 mobil bak terbuka Colt L300.

Sudah terparkir tepat di depan pintu masuk. 

Perekam mengatakan pasien tidak mendapat rujukan dari puskesmas, dan tidak diperbolehkan menggunakan ambulans.

"Iki nang Puskesmas Kemalang. Rujukan ra oleh, nyilih fasilitas ambulans yo ra oleh. Akhire digowo L sapek (Ini di Puskesmas Kemalang. Rujukan tidak dapat, meminjam fasilitas ambulans juga tidak boleh. Akhirnya dibawa menggunakan pikap),” ujar perekam dalam video.

Dinkes Beri Penjelasan

Terkait hal itu Dinas Kesehatan Kabupaten Klaten, Jawa Tengah angkat bicara.

Menurut Kepala Dinas Kesehatan(Dinkes) Kabupaten Klaten, Anggit Budiarto pasien tersebut berdasarkan keterangan dari dokter puskesmas Kemalang, Klaten, Jawa Tengah masih bisa ditangani di puskesmas.

Namun, keluarga meminta untuk dirujuk ke rumah sakit.  

Anggit mengatakan, soal pemakaian ambulans, ada aturan yang harus dipenuhi.

Kondisi pasien saat itu, masih bisa ditangani di puskesmas, artinya tidak perlu dirujuk.  

Baca juga: Nasib Ivan, Pengusaha yang Viral Paksa Siswa Menggonggong dan Sujud, Kini Dijerat 2 Kasus Sekaligus

"Intinya, kalau Puskesmas tidak merujuk kan tidak (bisa) memakai ambulans (puskesmas). Kalau secara aturan tidak bisa, karena bukan proses rujukan," ujar Anggit, Jumat(15/11/2024).

Puskesmas Ngaku Sanggup Menangani

Dia menyebut pihak Puskesmas Kemalang mengatakan pasien bisa ditangani di Puskesmas.

"Menurut dokter periksa itu bisa ditangani di Puskesmas, dan kalau mau rawat jalan atau rawat inap di Puskesmas bisa," paparnya.

Tetapi, keluarga pasien bersikukuh meminta agar dirawat di rumah sakit. Hal ini, membuat status pasien tersebut menjadi pulang dari Puskesmas.

Anggit mengaku menerima video tersebut pada Kamis(14/11/2024) sekitar pukul 16.00 WIB.

"Saya mendapat kabar, hari Kamis jam 16.00 sore," ujar Anggit.

Informasi yang ia dapat dari Kepala Puskesmas, hal tersebut lantaran tidak adanya rujukan yang dikeluarkan oleh Puskesmas.

"Jadi itu pasien yang periksa di sana. Menurut medis dan paramedis di IGD, itu bisa dirawat di Puskesmas," jelasnya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Viral Seorang Pasien di Klaten Dilarang Naik Mobil Ambulans, Begini Kata Kepala Dinkes

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Video ViralPasienKlatenAmbulans
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved