Breaking News:

Terkini Nasional

Bahlil Lahadalia Disorot Lagi seusai UI Tangguhkan Kelulusan Gelar Doktornya, Ini Sebabnya

Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor.

TRIBUNWOW.COM - Universitas Indonesia (UI) menangguhkan kelulusan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia sebagai doktor.

Jauh sebelum adanya keputusan ini, gelar doktor yang diraih Bahlil telah menjadi polemik.

Dikutip dari Kompas.com pada Rabu (13/11/2024), Bahlil lulus dalam waktu 1 tahun 8 bulan dengan predikat cumlaude.

Baca juga: Joe Biden Tak Antarkan Prabowo hingga Kembali ke Mobil, Beda saat dengan Presiden Jokowi Dulu

Sidangnya digelar secara terbuka di UI pada Oktober 2024 dan dihadiri sejumlah tokoh, seperti Jusuf Kalla.

Disertasinya berjudul "Kebijakan, Kelembagaan, dan Tata Kelola Hilirisasi Nikel yang Berkeadilan dan Berkelanjutan di Indonesia".

Dalam disertasi tersebut, Bahlil mengidentifikasi empat masalah utama dari dampak hilirisasi yang membutuhkan penyesuaian kebijakan.

Di antaranya keterlibatan pengusaha daerah yang minim hingga belum adanya rencana diversifikasi pasca-tambang.

Bahlil pun merekomendasikan sejumlah kebijakan utama sebagai solusi.

Baca juga: Program Lapor Mas Wapres Inisiatif Gibran Jadi Sorotan, Ternyata Belum Ada Arahan dari Prabowo

Namun, disertasi tersebut dianggap janggal oleh banyak pihak.

Salah satunya Jaringan Advokasi Tambang yang merasa dicatut sebagai informan dalam disertasi tersebut.

Bahlil belum merespons dugaan praktik joki yang dilaporkan Jatam.

Namun, ia pernah mengeklaim bahwa ia telah menjalankan seluruh proses studi sesuai mekanisme yang berlaku di UI.

Sementara itu terkait penangguhan kelulusannya, Bahlil mengaku belum tahu isi surat dari UI. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "UI Tangguhkan Kelulusan Bahlil Lahadalia sebagai Doktor"

Tags:
Bahlil LahadaliaUniversitas Indonesia (UI)Jusuf Kalla
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

berita POPULER

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved