Breaking News:

Lapor Mas Wapres

Program 'Lapor Mas Wapres' Inisiatif Gibran Jadi Sorotan, Ternyata Belum Ada Arahan dari Prabowo

Program layanan pengaduan warga, 'Lapor Mas Wapres' yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan.

Editor: Lailatun Niqmah
Instagram @gibran_rakabuming
Program Pengaduan 'Lapor Mas Wapres' Gibran Rakabuming Raka. Program layanan pengaduan warga, 'Lapor Mas Wapres' yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan. 

TRIBUNWOW.COM - Program layanan pengaduan warga, 'Lapor Mas Wapres' yang digagas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kini tengah menjadi sorotan.

Diketahui, Gibran Rakabuming Raka meluncurkan program 'Lapor Mas Wapres' sejak Senin (11/11/2024).

Lewat program tersebut, masyarakat bisa melakukan pengaduan terkait berbagai permasalahan, cukup lewat WhatsApp di nomor yang tertera saja.

Sejak diluncurkan, program ini langsung menjadi sorotan, bahkan warga ramai-ramai melaporkan berbagai hal.

Rupanya program 'Lapor Mas Wapres' ini adalah inisiatif murni dari Gibran sendiri.

Bahkan, belum ada arahan atau masukan dari Presiden Prabowo Subianto terkait program tersebut.

Hal ini disampaikan oleh Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi, Rabu (13/11/2024).

Baca juga: Rocky Gerung Sebut Program Lapor Mas Wapres yang Digagas Gibran Ide yang Bagus: Jadi Terlihat

Prasetyo Hadi menilai, meski Prabowo belum memberikan masukan terkait progoram 'Lapor Mas Wapres', program yang mewadahi aduan dari masyarakat luas itu sejalan dengan apa yang dikedepankan pemerintahan Prabowo.

Prasetyo Hadi mengatakan pemerintah pada dasarnya memang menginginkan masyarakat bisa secara langsung mengeluhkan apa yang menjadi permasalahannya.

Atas hal tersebut, inisiatif yang diluncurkan oleh Gibran layak untuk didukung.

Pasalnya Gibran selaku pemimpin negara telah membuka wadah komunikasi antara masyarakat dengan pemerintahnya.

"Kalau (arahan dari Prabowo) secara langsung, tidak ya."

"Kalau bentuk (programnya) ya dari Pak Wapres," kata Prasetyo saat ditemui awak media di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (13/11/2024).

Program 'Lapor Mas Wapres' ini dibuka sejak Senin (11/11/2024).

Setiap masyarakat yang memiliki kendala terhadap urusannya bisa mengadu ke Kantor Sekretariat Wakil Presiden (Setwapres) di Jalan Kebon Sirih Nomor 14 setiap hari Senin-Jumat pukul 08.00 hingga 14.00.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Lapor Mas WapresGibran Rakabuming RakaMensesnegPrabowo SubiantoPrasetyo Hadi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved