Breaking News:

Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Reaksi Eks Menkominfo Budi Arie saat Ditanya soal Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online

Budi Arie yang sempat berjumpa awak media tak luput ditanya terkait kasus judol yang menimpa belasan mantan pegawainya itu.

Editor: Lailatun Niqmah
Tribunnews/Nitis Hawaroh
Menkominfo Budi Arie Setiadi seusai menghadiri acara Pembekalan Calon Menteri di Padepokan Garudayaksa, Hambalang, Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (16/10/2024). Terbaru, sosok Budi Arie ramai disenggol terkait kasus judi online yang menyeret belasan pegawai Komdigi (dulu bernama Kominfo). 

TRIBUNWOW.COM - Kasus judi online pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), tengah menjadi sorotan masyarakat.

Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi pun turut ramai disenggol, lantaran pegawai-pegawai ini membekingi ribuan situs judi online pada eranya menjabat.

Pihak kepolisian pun tak menampk bakal memanggil Budi Arie untuk diperiksa sebagai saksi.

Meski demikian, pemanggilan ini tergantung dari hasil penyelidikan yang hingga kini masih berlangsung.

Diketahui, ada belasan pegawai Komdigi yang terlibat kasus judi online.

Bahkan, satu di antara tersangka, AK, ternyata tak lolos seleksi karyawan, dan diduga kuat masuk Komdigi (saat itu Kominfo), lewat "jalur belakang".

Budi Arie yang sempat berjumpa awak media pun tak luput ditanya terkait kasus yang menimpa belasan mantan pegawainya itu.

Meski demikian, Budi Arie menyatakan, dirinya kini hanya fokus bekerja sebagai Menteri Koperasi di kabinet Merah-Putih Prabowo-Gibran.

Baca juga: AK Masuk Komdigi Lewat Jalur Belakang, Begitu Bekerja Malah Bekingi Situs Judol, Ini Kata Polisi

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi Arie dari dalam mobil saat akan meninggalkan kantor Kementerian Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM), Selasa (5/11/2024).

Budi Arie lantas melambaikan tangannya seolah seperti ingin menyudahi pertanyaan awak media.

Namun, wartawan terus melontarkan pertanyaan kepada Ketua Umum organisasi relawan Pro Jokowi (Projo) itu.

Eks Menkominfo itu turut ditanya bagaimana jika dirinya dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.

Namun, Budi Arie kembali menegaskan bahwa dirinya saat ini hanya fokus di Kementerian Koperasi.

“Saya fokus koperasi dan urus rakyat,” kata Budi.

Diberitakan sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menangkap 15 orang tersangka kasus judi online yang 11 di antaranya merupakan pegawai Kementerian Komdigi.

Baca juga: Eks Menkominfo Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi mengungkapkan, pegawai Kementerian Komdigi yang terlibat kasus judi online ini diduga melakukan penyalahgunaan wewenang.

“Mereka ini dikasih kewenangan sebenarnya untuk melakukan atau mengecek web-web judi online, kemudian mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir,” ujar Ade Ary saat dikonfirmasi, Jumat (1/11/2024).

“Namun, mereka melakukan penyalahgunaan juga. Kalau mereka (pelaku) sudah kenal sama mereka (pengelola situs judol), mereka tidak blokir dan mereka (pelaku) menyewa, mencari lokasi sendiri sebagai kantor satelit,” kata dia.

Seharusnya ada 5.000 situs judi online yang diblokir. Namun, 10 oknum pejabat dan pegawai Komdigi tersebut hanya memblokir 4.000 situs judol saja. Sementara, 1.000 situs judi online sisanya "diamankan" agar tetap aktif.

Salah satu oknum pegawai dari Komdigi mengatakan bahwa mereka mematok harga Rp 8,5 juta per situs judi online yang diamankan.

Artinya jika dikalkulasi, mereka meraup Rp 8,5 miliar sebagai imbalan "memelihara" 1.000 situs judi online tersebut. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Belasan Pegawai Komdigi Bekingi Judi “Online”, Budi Arie: Saya Fokus Urus Koperasi 

Sumber: Kompas.com
Tags:
Kasus Judi Online Pegawai KomdigiJudi onlineBudi ArieKomdigiKominfoKementerian Komunikasi dan Digital
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved