Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Eks Menkominfo Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi terkait Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Polisi tidak menampik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online Komdigi.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Polisi tidak menampik mantan Menteri Komunikasi dan Informatika Budi Arie Setiadi akan diperiksa sebagai saksi atas kasus judi online di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Pemanggilan terhadap Budi Arie tergantung dari hasil penyelidikan yang sedang berjalan.
"Kita dalami ya," kata Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, dikutip dari Tribunnews, Selasa (5/11/2024).
Menurutnya, saat ini tahap penyelidikan masih berlangsung.
Kombes Pol Wira Satya Triputra menekankan agar publik tidak berspekulasi terlalu jauh.
"Nanti akan kita sampaikan ketika kita dapat hasil," sambungnya.
Baca juga: 4 Fakta Pegawai Komdigi Bekingi Judi Online, Raup Rp 8,5 Miliar Sebulan, Ruko Jadi Kantor Satelit
Sementara itu, Eks Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Budi Arie Setiadi menanggapi penetapan tersangka pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) dalam kasus judi online.
Budi Arie mendukung langkah kepolisian memberantas judi online.
“Kita dukung aparat penegak hukum/ kepolisian untuk menindak tegas siapa pun pelaku judi online tanpa pandang bulu,” katanya.
Dirinya menyerahkan pengusutan kasus penyalahgunaan wewenang situs judi online sepenuhnya ke aparat penegak hukum.
“Kita bersama- sama selamatkan rakyat dari tipuan dan jeratan judi online,” imbuhnya.
Budi Arie yang kini menjabat Menteri Koperasi di Kabinet Merah Putih menyatakan tengah fokus pada tugas barunya.
Dia enggan berbicara lebih jauh terkait penanganan kasus tersebut.
"Pokoknya kita menghormati langkah-langkah yang dilakukan aparat penegak hukum. Saya fokus ngurus koperasi dan rakyat," ucap Budi Arie.
Baca juga: Deretan Kasus Miris Korban Judi Online di Tengah Ironi Pegawai Komdigi Bekingi Ribuan Situs Judol
AK Tak Lulus Seleksi, tapi Tetap Bisa Kerja di Komdigi
Lebih lanjut, Polisi mengungkapkan tersangka AK diberikan kewenangan penuh memblokir situs judi online.
Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra menyebut, AK tidak lulus saat mengikuti tes masuk sebagai tenaga pendukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
“Tersangka AK ikut seleksi penerimaan calon tenaga pendukung teknis sistem pemblokiran konten negara yang bersifat terbatas di Kemenkomdigi pada tahun 2023 lalu,” ucap Wira saat doorstop di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (5/11/2024).
“Terhadap tersangka AK ini dinyatakan tidak lulus," sambungnya.
Meski tidak lulus, AK ternyata tetap dapat bekerja di Kemenkomdigi bahkan diberikan wewenang untuk mengatur pemblokiran situs judi.
Pihak kepolisian sedang melakukan pendalaman untuk mengungkap penyebab AK dapat bekerja di instansi pemerintahan.
"Bahwa tersangka AK ini betul-betul memiliki kewenangan untuk mengatur pemblokiran website perjudian online khususnya berkerja sebagai tim pemblokiran website judi online," ujar Wira.
Terkait orang yang memberikan kewenangan terhadap AK saat ini polisi masih mencari tahu.
Total terdapat 15 orang telah ditangkap dan ditetapkan jadi tersangka oleh polisi terkait dengan kasus judi online yang melibatkan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Polisi telah melakukan penggeledahan ruko satelit dan ditemukan sejumlah perangkat komputer.
Baca juga: Aset Semua Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online akan Disita, Pelaku Raup Rp 8,5 Juta per Situs
Adapun di kantor satelit itu terdapat 12 orang yang dipekerjakan.
Sebanyak 8 orang dipekerjakan sebagai operator dan 4 orang lain dipekerjakan sebagai admin.
Mereka ditugaskan untuk mengumpulkan daftar situs judi online.
Tugas dari para karyawan adalah untuk mengumpulkan liat atau daftar web judi online.
Salah seorang pegawai dari Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat 1.000 situs judi online yang dijaga olehnya agar tak kena blokir dan 4.000 situs yang dilaporkan ke atasannya untuk diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil membina situs itu, sejumlah pegawai admin dan operator diberi upah senilai Rp 5 juta tiap bulannya.
Kapolri juga sudah memberikan instruksi kepada seluruh jajaran untuk mendukung Asta Cita Presiden RI Bapak Prabowo Subianto serta berbagai program dan kebijakan pemerintah.
Polri akan bekerja sama dengan stakeholder lainnya dalam mengungkap perjudian online.
Kasus ini ditangani Polda Metro Jaya dan asistensi dari Bareskrim Polri. (Tribun Network/nas/wly)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Tersangka Judi Online Tak Lulus Seleksi Tes Komdigi, Eks Menkominfo Budi Arie Bakal Diperiksa Polisi
Sumber: Tribunnews.com
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
![]() |
---|
Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
![]() |
---|
Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
![]() |
---|
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
![]() |
---|
Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
![]() |
---|