Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Aset Semua Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online akan Disita, Pelaku Raup Rp 8,5 Juta per Situs
Tak hanya pegawai, staf ahli Komdigi pun turut terlibat dalam kasus judi online di kementerian yang dulu bernama Kominfo itu.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Ribuan situs judi online yang marak di Indonesia, rupanya mendapat perlindungan dari oknum pegawati Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kasus memalukan ini terungkap setelah 16 orang ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
Tak hanya pegawai, staf ahli Komdigi pun turut terlibat dalam kasus judi online di kementerian yang dulunya bernama Kominfo itu.
Seorang pegawai Komdigi yang belum disebut identitasnya mengatakan terdapat sekira 1.000 situs judi online yang dibina.
Artinya dari 5.000 situs judol, 4.000 situs judol dilaporkan ke atasannya telah diblokir, sisanya yang 1.000 tidak diblokir.
Pelaku mengaku mendapatkan keuntungan senilai Rp 8,5 juta dari tiap situs judi online yang dijaga agar tak diblokir.
Dari hasil menjaga situs itu, pihaknya mempekerjakan admin dan operator dengan upah Rp 5 juta setiap bulannya.
Baca juga: Kasus Judi Online Komdigi, IPW Minta Ditelusuri sampai ke Atas: Ada 4 Bandar Besar Tak Terungkap
Baca juga: Belasan Pegawai Komdigi Malah Lindungi Situs Judi Online, Menteri Meutya Hafid Siap Pecat
Aset akan Disita
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam menuturkan polisi juga akan menyita semua aset hasil kejahatan milik para pelaku.
"Komitmen kami akan terus melakukan penangkapan kepada semua para pelaku dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan," katanya, Senin (4/11/2024).
Aset yang diperoleh akan dikembalikan kepada negara.
Belum disebutkan secara rinci nominal kerugian yang diderita oleh negara akibat penyalahgunaan wewenang situs judionline ini.
Sebelumnya, pegawai dan staf ahli di Komdigi ditangkap sebab menyalahgunakan wewenang.
Mereka diberi wewenang untuk memblokir situs judi online tapi tak melakukan hal itu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Polisi akan Sita Semua Aset Pegawai Komdigi yang Terlibat Judi Online
Sumber: Tribunnews.com
Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
![]() |
---|
Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
![]() |
---|
Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
![]() |
---|
Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
![]() |
---|
Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
![]() |
---|