Kasus Judi Online Pegawai Komdigi
Belasan Pegawai Komdigi Malah Lindungi Situs Judi Online, Menteri Meutya Hafid Siap Pecat
Belasan pegawai Komdigi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus judi online, begini reaksi Menkomdigi Meutya Hafid.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) (dulunya Kominfo, -red), kini tengah menjadi sorotan publik.
Pasalnya, belasan pegawai Komdigi yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) terlibat kasus judi online.
Bukannya memblokir situs-situs judi online yang sangat merugikan masyarakat, para tersangka justru melindungi situs tersebut.
Tersangka judi online ini pun bertambah, dari sebelumnya 14, menjadi 16 orang.
"Kami telah menangkap dua tersangka lain, jadi jumlahnya 16 orang," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra , Minggu (3/11/2024), dikutip dari Kompas.
Lebih lanjut, pihak kepolisian menyatakan bakal menangkap siapa saja yang terlibat dan terus mendalami kasus ini.
"Dan menyita semua aset-aset hasil kejahatan, lalu kami kembalikan ke negara," ungkapnya.
Adapun dari total 16 tersangka, 12 orang berasal dari pegawai Komdigi, sedangkan empat orang dari sipil.
Baca juga: Sosok Gunawan Sadbor, Konten Kreator TikTok Beras Habis Ditangkap Dugaan Promosikan Judi Online
Menkomdigi Siap Pecat Para Tersangka
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid secara tegas menyatakan akan memecat Aparatur Sipil Negara (ASN) yang terbukti terlibat judi online.
"Ya kalau misalnya ini kalau tersangka tentu akan sementara dinonaktifkan."
"Lalu kalau memang sudah inkrah, dia akan diberhentikan dengan tidak hormat," kata Meutya Hafid di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (1/11/2024).
Mantan Anggota DPR RI itu mengapresiasi langkah penegak hukum memberantas praktik judi online.
"Mudah-mudahan ini juga bisa menjadi awal yang baik bagi Kemkomdigi," ucapnya.
Ia juga mengatakan pengusutan judi online di kementeriannya menjadi bentuk kepatuhan terhadap pakta integritas yang ditandatangani pegawai sejak Juli 2024.
Pakta integritas tersebut secara jelas menginstruksikan bahwa pegawai Komdigi dilarang berkomunikasi, memengaruhi, atau menyebarkan segala jenis kegiatan dan konten yang terkait dengan judi online.
Sumber: Tribunnews.com
| Pengakuan Budi Arie saat Awal Menjabat Menkominfo Dapat Tawaran untuk 'Berdamai' dengan Judi Online |
|
|---|
| Istri Terdakwa Kasus Judi Online Ikut Disidang, dari Rumah Kontrakan Menjadi Bergelimang Uang Haram |
|
|---|
| Belum Ada 1 Tahun, Terdakwa Judol Bisa Kantongi Rp 4 Miliar yang Dibayar tiap Dua Pekan Sekali |
|
|---|
| Awal Mula Budi Arie Ikut Disebut di Kasus Judi Online hingga Diperkirakan Dapat 50 Persen Keuntungan |
|
|---|
| Budi Arie Bantah Stafsusnya di Kominfo Dulu Ada yang Terlibat Kasus Bekingan Situs Judi Online |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wow/foto/bank/originals/judi-online-pegawai-komdigi.jpg)