Breaking News:

Terkini Daerah

Update Kasus Guru Supriyani: Diduga Diperas Oknum Penegak Hukum, Diminta Uang Rp 15 Juta

Kisah pilu Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara karena diminta uang Rp 50 juta.

Dokumentasi Tribun Sultra
Isak tangis guru Supriyani tak terbendung saat dipaksa harus mengakui perbuatannya memukuli anak polisi di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara. Hal ini disampaikan Supriyani saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Selasa (22/10/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Fakta baru Supriyani, seorang guru honorer SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara yang dilaporkan karena dugaan penganiayaan terhadap siswanya.

Kasus Guru Supriyani menjadi sorotan karena sang guru honorer ditetapkan sebagai tersangka dan diminta uang damai.

Guru Supriyani menolak proses mediasi sehingga ditahan pada Rabu (16/10/2024).

Baca juga: Kasus Guru Supriyani Dinilai Kriminalisasi yang Overdosis, Pakar: Tidak Harus seperti Itu

Penahanan guru Supriyani ditangguhkan dan dibebaskan dari lapas pada Selasa (22/10/2024).

Kuasa hukum Supriyani, Andre Darmawan, mengatakan Kapolsek Baito meminta uang Rp2 juta untuk penangguhan penahanan. 

"Berapa, Rp2 juta, siapa yang minta, Kapolsek, siapa saksinya Bu Supriyani dan Pak Desa, sudah diambil uangnya di rumahnya Pak Desa, berapa nilai uangnya Rp2 juta. Uangnya Ibu Supriyani Rp1,5 juta, ditambah dengan uangnya Pak Desa Rp500 ribu," ungkapnya, Senin (28/10/2024), dikutip dari TribunnewsSultra.com.

Setelah kasus dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Supriyani kembali diperas oknum jaksa.

"Saat di kejaksaan ditelepon oleh orang dari perlindungan anak, katanya pihak kejaksaan meminta Rp15 juta supaya tidak ditahan," sambungnya.

Baca juga: Update Kasus Guru Supriyani di Konawe Selatan, Dinilai Direkayasa hingga Klarifikasi Pihak Aipda WH

Lantaran tak memiliki uang, Supriyani tak dapat memenuhi permintaan oknum jaksa.

Diketahui, gaji Supriyani sebagai guru honorer hanya Rp300 ribu per bulan.

"Nah ini dari awal kita lihat seorang guru honorer dimainkan oleh jahatnya oknum aparat penegak hukum kita," tegasnya.

Kapolsek Baito, Ipda Muhammad Idris, enggan menanggapi pernyataan dari kuasa hukum Supriyani terkait uang Rp2 juta untuk penangguhan penahanan.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Konawe Selatan, Ujang Sutisna, membantah adanya oknum jaksa yang meminta uang ke Supriyani.

"Sudah kita telusuri tidak ada itu," bebernya.

Baca juga: Fakta Viral Guru Pukul Siswa Pakai Sapu Lidi karena Korban Ogah Kerja Bakti, Orangtua Tolak Mediasi

Sebelumnya, muncul dugaan keluarga Aipda WH sebagai pelapor meminta uang damai Rp50 juta ke Supriyani.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
SupriyaniGuruKonawe SelatanSulawesi TenggaraViral
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved