Breaking News:

Berita Viral

3 Fakta Viral Oknum Guru Honorer di Konawe Diduga Aniaya Anak Polisi, Kronologi hingga Kata Pakar

Fakta viral seorang oknum guru di Konawe Selatan, Sulawesi Tenggara Sultra diduga melakukan penganiayaan terhadap murid.

Istimewa via Tribunnews.com
Sosok SU Guru SDN 4 Baito, Konawe Selatan (Konsel), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditahan atas tuduhan aniaya muridnya. 

Reza menganggap kepolisian terlalu mudah melihat kasus ini hanya semata-mata sebagai wujud kriminalitas seseorang terhadap orang lain.

"Penanganan yang terkesan eksesif ini mengingatkan saya pada istilah hyper-criminalization, yakni betapa otoritas kepolisian dengan mudahnya melihat peristiwa minor dengan kacamata kriminalitas semata."

"Dengan kacamata sedemikian rupa, konteks pendidikan serta-merta pupus. Kemungkinan hukuman guru bertali-temali dengan kenakalan murid pun sirna dari cermatan," ujar Reza seperti dikutip dari Tribunnews.com, Selasa (22/10/2024).

Reza mengatakan sifat polisi yang menerapkan kriminalisasi berlebihan bukan justru menenangkan masyarakat dan menekan tindak kriminalitas.

Baca juga: Viral Crazy Rich Gonzalo Algazali Kena Tipu Calo Akpol, Rp 4,9 M Melayang, Pekerjaan Ortu Disorot

Terkait kasus ini, dia mempertanyakan pemukulan seperti apa yang dilakukan SU terhadap D sehingga harus sampai ditetapkan menjadi tersangka dan berujung ditahan.

"Apa sesungguhnya tujuan pidana seperti itu? Akan diapakan Bu Guru itu nantinya, terlebih jika ia divonis bersalah?" kata Reza.

Dia menginginkan agar personel Polsek Baito dan Polres Konawe Selatan mengingat komitmen ketujuh dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, yaitu mengedepankan restorative justice atau keadilan restoratif.

"Bukan dengan entengnya membawa persoalan-persoalan minor ke ranah litigasi yang berujung pada penahanan atau pun pemenjaraan," tegasnya.

Reza juga mengatakan, komitmen Listyo Sigit itu harus diterjemahkan oleh para personel Polri lainnya agar pendekatan bersifat punitive atau menghukum dan retributive atau menghukum dengan berat dalam menangani kasus harus dibuang jauh-jauh terlebih dahulu.

Dia meminta kepada Kapolri untuk mengevaluasi pendekatan kerja satuan wilayah (satwil) Polres Konawe Selatan berkaitan dengan mekanisme pengawasan oleh satuan reserse kriminal (satreskrim).

Reza berharap jika ada pihak di satwil Polres Konawe Selatan mengabaikan komitmen Kapolri dalam penanganan kasus ini, maka perlu disanksi dan edukasi sekaligus.

"Jika ada pihak-pihak di satwil Polri setempat yang abai akan komitmen Kapolri tadi, dan langsung memroses Bu Guru tersebut dengan litigasi, perlu disikapi dengan sanksi dan edukasi sekaligus," katanya.

Reza berharap agar polisi menerapkan restorative justice dalam kasus ini. Bahkan, dia bakal menyumbang keluarga korban jika memang merasa dirugikan.

"Kalau perlu penggalangan dana untuk mengganti kerugian yang dialami korban, saya siap berkontribusi atas nama anak-anak saya. Insya Allah," pungkasnya.

3. Viral di Medsos

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralSulawesi TenggaraPolisiKasus PenganiayaanGuruReza Indragiri AmrielKonawe Selatan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved