Berita Viral
Fakta Viral Terbaru Video Syur Inses Ibu dan Anak di Kuningan: Perekam, Kronologi, Motif & Hukuman
Fakta viral terbaru video syur inses ibu dan anak di Kuningan Jawa Barat, kronologi, perekam, motif hingga hukuman terkuak.
Editor: adisaputro
"Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali.
Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya," ujar AKP I Putu Ika Prabawa.
Sementara itu terkait sosok perekam, polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari KS.
KS sengaja memviralkan video mesum tersebut gara-gara dendam dengan SS.
Padahal sebelumnya KS sepakat video mesum tersebut adalah untuk dijual.
"Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.
Masa Hukuman
Atas kasus video mesum ibu dan anak, polisi menjerat pasal berbeda untuk ketiga tersangka.
"SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi," pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.
Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Kuningan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(TribunWow.com/Adi Manggala S)
Baca Berita Menarik Lainnya di Google News
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Video Syur Viral Ibu dan Anak, Awalnya Tujuan Komersil namun Berubah Jadi Dendam