Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Terbaru Video Syur Inses Ibu dan Anak di Kuningan: Perekam, Kronologi, Motif & Hukuman

Fakta viral terbaru video syur inses ibu dan anak di Kuningan Jawa Barat, kronologi, perekam, motif hingga hukuman terkuak.

Editor: adisaputro
TribunMedan.com
Ilustrasi video asusila tersebar di media sosial. Fakta viral terbaru video syur inses ibu dan anak di Kuningan Jawa Barat, kronologi, perekam, motif hingga hukuman terkuak. 

TRIBUNWOW.COM - Fakta viral terbaru video syur inses ibu dan anak di Kuningan Jawa Barat, kronologi, perekam, motif hingga hukuman terkuak.

Dilansir TribunWow.com dari Tribunnews.com, video syur inses ibu dan anak viral di media sosial.

Video itu dilakukan oleh pelaku yang berasal dari Ciwaru, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat,

Polisi pun langsung mengamankan dua tersangka ibu dan anak kandung yakni SS (36) dan MR (20).

Baca juga: Fakta Viral Video Syur Hubungan Inses Ibu-Anak di Kuningan, Terungkap Sosok dan Motif di Baliknya

Setelah diusut, rupanya, pemerain pria di video mesum itu yakni MR berstatus sebagai resedivis terduga pelaku pencabulan anak di bawah umur.

MR pun juga pernah merasakan dinginnya jerusi besi akibat tindakan asusila yang ia lakukan sebelumnya.

"Inisial MR atau anak dari ibu itu dulu pernah melakukan dugaan asusila terhadap anak di bawah umur. Hingga mendapat imbalan dengan penahanan sesuai dengan usia atau ancaman hukumannya di bawah umur," kata Kanit PPA Polres Kuningan, Iptu Suhandi.

Selain itu, terungkap empat fakta viralterbaru mengenai  kasus video syur ibu dan anak di Kuningan.

Berikut TribunWow.com sajikan ulasan selengkapnya:

Sosok Perekam Video

Diketahui, video syur ibu dan anak di Kuningan direkam oleh keponakan pelaku.

Bahkan sosoknya juga merupakan dalang utama di balik terbuatnya video inses ibu dan anak.

Ia menawarkan kepada kedua pemeran pembuatan video mesum yang ditujukan untuk dijual secara komersil di media sosial.

Kabar itu diungkap oleh Kasat Reskrim AKP I Putu Ika Prabawa.

Sosok keponakan kedua pemeran berinisial KS (26).

Untuk proses pembuatan video dilakukan pada Rabu (2/10/2024).

Tampang SS dan MR, ibu dan anak yang melakukan hubungan inses dan direkam untuk dijual.
Tampang SS dan MR, ibu dan anak yang melakukan hubungan inses dan direkam untuk dijual. (Kolase Tribunnews.com)

Baca juga: Fakta Viral Siswi SMP Dirudapaksa Ramai-ramai 6 Bocah di Siak, 3 Pelaku Masih SD, Ini Kronologinya

Kronologi Kejadian

Kronologi kejadiannya berawal dari KS yang meminta untuk menginap di rumah S.

Ketika menginap itulah ada percakapan perencanaan untuk membuat video inses yang ditujukan untuk dijual komersil.

"Saat menginap tersebut sempat terjadi percakapan ajakan untuk memvideokan hubungan inses tersebut untuk tujuan komersil," jelasnya.

"Hari Rabu (2/10) pagi sekitar pukul 08.00 WIB, saat suami S sudah berangkat kerja itulah peristiwa persetubuhan ibu dan anak itu terjadi yang kemudian direkam oleh KS," sambungnya.

Kini, dua pemeran video dan perekam kini resmi jadi tersangka.

"Telah menetapkan tiga tersangka dari kasus ini, SS itu ibunya (36) , MR disebut anak (20), ketiga sebagai perekam itu KS (26)," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa, Jumat (4/10/2024).

Motif Tersangka

Lebih lanjut, AKP I Putu Ika Prabawa turut membeberkan motif pembuatan video tersebut.

Ternyata, hal itu dilakukan ketiga pelaku dengan sengaja untuk direkam.

Tujuannya apa lagi kalau bukan untuk mendapatkan penghasilan atau uang.

"Motifnya itu memang ketiga tersangka sama-sama menyetujui, secara terencana untuk pembuatan video ini dengan tujuan untuk dijual, jadi motifnya untuk ekonomi," kata AKP I Putu Ika Prabawa.

Kepada pihak kepolisian, ibu dan anak di video mesum tersebut memberikan pengakuan.

Bahwa mereka baru satu kali ini berhubungan badan layaknya suami istri.

"Untuk perbuatannya sendiri, setelah didalami, itu (kata pelaku) baru dilakukan satu kali.

Perbuatan lain sebelum perbuatan tersebut itu memang ada, itu pengakuan tersangka baru satu kali melakukannya," ujar AKP I Putu Ika Prabawa.

Sementara itu terkait sosok perekam, polisi mengungkap pengakuan mengejutkan dari KS.

KS sengaja memviralkan video mesum tersebut gara-gara dendam dengan SS.

Padahal sebelumnya KS sepakat video mesum tersebut adalah untuk dijual.

"Tujuan awalnya memang untuk mencari keuntungan. Dari pendalaman, sebenarnya ada motif sakit hati dari yang merekam (KS) dengan objek yang direkam adalah ibunya saudari SS," ungkap AKP I Putu Ika Prabawa.

Masa Hukuman

Atas kasus video mesum ibu dan anak, polisi menjerat pasal berbeda untuk ketiga tersangka.

"SS dan MR yang merupakan objek video tersebut kita kenakan pasal 34 UU Pornografi No 44 tahun 2008. Untuk perekam kita ancam dengan pasal berlapis Pasal 29 dan 35 UU Pornografi," pungkas AKP I Putu Ika Prabawa.

Kini ketiga tersangka telah ditahan di Polres Kuningan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

(TribunWow.com/Adi Manggala S)

Baca Berita Menarik Lainnya di Google News 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Fakta Baru Video Syur Viral Ibu dan Anak, Awalnya Tujuan Komersil namun Berubah Jadi Dendam

 

Tags:
Berita ViralVideo SyurKuninganfakta viralJawa Barat
Rekomendasi untuk Anda
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved