Breaking News:

Berita Viral

Fakta Viral Video Syur Mahasiswi di Jambi: Diperjualbelikan, Dibuat sebelum Menikah, Begini Nasibnya

Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi.

TribunMedan.com
Ilustrasi video asusila tersebar di media sosial. Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi, ini fakta terbarunya. 

TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi.

Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pemeran kini sudah berstatus alumni, dan video itu direkam sebelum keduanya menikah.

Di media sosial, video asusila ini bahkan diperjualbelikan seharga Rp 10 ribu.

Berikut fakta-fata terbaru terkait video asusila mahasiswi di Jambi yang viral:

2 Pemeran Ditetapkan sebagai Tersangka

Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Sesama Jenis di Kelas, Pelaku Siswa SMP & SMA di Kuningan, Ini Kata Polisi

Dua pemeran dalam video asusila 'Enak Yank' ditetapkan jadi tersangka kasus pornografi.

PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi,  AKBP Reza Khomeini mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan saudara SH, yang mewakili Lembaga Adat Melayu Jambi.

Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2024.

"Kami sudah menetapkan saudara KN dan saudari MA sebagai tersangka," ungkap Reza,  Kamis (3/10/2024).

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa berbagai saksi ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli pidana.

Polisi  telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mendapat hasil dari ahli terkait.

"Oleh karena itu, status perkara ini dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.

Baca juga: Fakta Baru Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Kepsek Bantah Keluarkan Siswinya dari Sekolah

Direkam sebelum Menikah

Mengenai surat nikah yang pernah diajukan oleh tersangka, Reza mengatakan, surat tersebut baru dibuat setelah video viral, bukan pada saat video tersebut direkam.

"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa saat video dibuat, kedua tersangka belum menikah," tambahnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralVideo SyurJambiMahasiswi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved