Berita Viral
Fakta Viral Video Syur Mahasiswi di Jambi: Diperjualbelikan, Dibuat sebelum Menikah, Begini Nasibnya
Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
TRIBUNWOW.COM - Beberapa waktu lalu, media sosial sempat digegerkan dengan video asusila 'Enak Yank' yang disebut diperankan Mahasiswi di Jambi.
Berdasarkan penyelidikan kepolisian, pemeran kini sudah berstatus alumni, dan video itu direkam sebelum keduanya menikah.
Di media sosial, video asusila ini bahkan diperjualbelikan seharga Rp 10 ribu.
Berikut fakta-fata terbaru terkait video asusila mahasiswi di Jambi yang viral:
2 Pemeran Ditetapkan sebagai Tersangka
Baca juga: Fakta Viral Video Asusila Sesama Jenis di Kelas, Pelaku Siswa SMP & SMA di Kuningan, Ini Kata Polisi
Dua pemeran dalam video asusila 'Enak Yank' ditetapkan jadi tersangka kasus pornografi.
PS Kasubdit Cyber Ditreskrimsus Polda Jambi, AKBP Reza Khomeini mengatakan, keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan saudara SH, yang mewakili Lembaga Adat Melayu Jambi.
Berdasarkan penyelidikan, kedua tersangka, yang diidentifikasi sebagai KN dan MA, telah ditetapkan sebagai tersangka pada 19 September 2024.
"Kami sudah menetapkan saudara KN dan saudari MA sebagai tersangka," ungkap Reza, Kamis (3/10/2024).
Penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik berhasil mengumpulkan sejumlah bukti serta memeriksa berbagai saksi ahli di Jakarta, termasuk ahli pornografi, ahli Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), serta ahli pidana.
Polisi telah memeriksa saksi-saksi, mengumpulkan bukti-bukti, dan mendapat hasil dari ahli terkait.
"Oleh karena itu, status perkara ini dinaikkan menjadi tersangka," jelasnya.
Baca juga: Fakta Baru Video Asusila Guru dan Siswi di Gorontalo, Kepsek Bantah Keluarkan Siswinya dari Sekolah
Direkam sebelum Menikah
Mengenai surat nikah yang pernah diajukan oleh tersangka, Reza mengatakan, surat tersebut baru dibuat setelah video viral, bukan pada saat video tersebut direkam.
"Dari hasil penyelidikan dan pemeriksaan saksi, diketahui bahwa saat video dibuat, kedua tersangka belum menikah," tambahnya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|