Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Pelecehan di Ponpes Bekasi: 1 dari 4 Korban Berakhir Dinikahi Pelaku saat Usia Masih 13 Tahun

Kasus pelecehan seksual santriwati oleh guru ngaji dan anaknya di Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik, ini fakta barunya.

Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pelecehan terhadap wanita. Kasus pelecehan seksual santriwati oleh guru ngaji dan anaknya di Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik, ini fakta barunya. 

Diketahui, ponpes yang berada di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi tak memiliki izin.

Lokasi tersebut merupakan tempat pengajian, namun menerapkan sistem asrama sehingga warga menyebutnya ponpes.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, menegaskan TKP kasus pelecehan santriwati tak terdaftar sebagai ponpes.

"Hanya perkumpulan pengajian biasa,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).

Ia meminta warga memastikan ponpes yang berada di lingkungan mereka memiliki izin resmi dari Kemenag.

"Bahkan jika terbukti ada pelanggaran dan menyimpang, tentu tindakannya bisa kami cabut izin operasionalnya. Tapi untuk kasus kemarin itu bukan ponpes karena tidak ada izinnya," tegasnya.

Baca juga: Kasus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid: Korban Pingsan setelah Diberi Minum, saat Sadar Sudah Tanpa Busana

Korban Diancam

Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, mengatakan kasus pelecehan santriwati dilakukan dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.

Mereka berpura-pura membangunkan santriwati sambil melakukan pelecehan.

"Peristiwa kejahatan yang pertama kali ini memasukkan jari ke kelamin korban. Karena korban ketakutan membalikan badan, kemudian  tindak pidana tersebut baru berhenti."

"Tapi kami terus menggali kejahatan apa modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban yang sampai sejauh mana," paparnya, Senin (30/9/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.

Korban yang telah diperiksa mengaku diancam sehingga tak berani melaporkan kedua tersangka.

"Tapi memang ada ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang tua korban," lanjutnya.

Kasus pelecehan baru terungkap pada September 2024 seusai salah satu santriwati menceritakan perbuatan SM dan MHS ke orang tua.

Salah satu orang tua korban, MA (34), menjelaskan anaknya meminta berhenti mengaji di ponpes tersebut.

Ia kemudian menanyakan alasannya dan terungkap telah terjadi aksi pelecehan.

MA menyatakan anaknya mengalami pelecehan sebanyak empat kali selama berada di ponpes sejak 2021.

"Engga ada iming-iming, terduga pelaku hanya berpesan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya," bebernya. (*)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Pelecehan di Ponpes Bekasi: 4 Santriwati jadi Korban, Gadis 13 Tahun Dinikahi Guru Ngaji

Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Terkini DaerahPelecehanPondok PesantrenPonpesBekasi
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved