Terkini Daerah
Fakta Pelecehan di Ponpes Bekasi: 1 dari 4 Korban Berakhir Dinikahi Pelaku saat Usia Masih 13 Tahun
Kasus pelecehan seksual santriwati oleh guru ngaji dan anaknya di Bekasi, Jawa Barat, menjadi sorotan publik, ini fakta barunya.
Editor: Elfan Fajar Nugroho
Diketahui, ponpes yang berada di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi tak memiliki izin.
Lokasi tersebut merupakan tempat pengajian, namun menerapkan sistem asrama sehingga warga menyebutnya ponpes.
Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Bekasi, Shobirin, menegaskan TKP kasus pelecehan santriwati tak terdaftar sebagai ponpes.
"Hanya perkumpulan pengajian biasa,” ungkapnya, Senin (30/9/2024).
Ia meminta warga memastikan ponpes yang berada di lingkungan mereka memiliki izin resmi dari Kemenag.
"Bahkan jika terbukti ada pelanggaran dan menyimpang, tentu tindakannya bisa kami cabut izin operasionalnya. Tapi untuk kasus kemarin itu bukan ponpes karena tidak ada izinnya," tegasnya.
Baca juga: Kasus Guru Ngaji Cabuli 8 Murid: Korban Pingsan setelah Diberi Minum, saat Sadar Sudah Tanpa Busana
Korban Diancam
Wakapolres Metro Bekasi, AKBP Saufi Salamun, mengatakan kasus pelecehan santriwati dilakukan dalam kurun waktu 2020 hingga 2024.
Mereka berpura-pura membangunkan santriwati sambil melakukan pelecehan.
"Peristiwa kejahatan yang pertama kali ini memasukkan jari ke kelamin korban. Karena korban ketakutan membalikan badan, kemudian tindak pidana tersebut baru berhenti."
"Tapi kami terus menggali kejahatan apa modus-modus atau tindakan pelaku terhadap korban yang sampai sejauh mana," paparnya, Senin (30/9/2024), dikutip dari WartaKotalive.com.
Korban yang telah diperiksa mengaku diancam sehingga tak berani melaporkan kedua tersangka.
"Tapi memang ada ancaman supaya tidak memberitahukan kepada orang tua korban," lanjutnya.
Kasus pelecehan baru terungkap pada September 2024 seusai salah satu santriwati menceritakan perbuatan SM dan MHS ke orang tua.
Salah satu orang tua korban, MA (34), menjelaskan anaknya meminta berhenti mengaji di ponpes tersebut.
Ia kemudian menanyakan alasannya dan terungkap telah terjadi aksi pelecehan.
MA menyatakan anaknya mengalami pelecehan sebanyak empat kali selama berada di ponpes sejak 2021.
"Engga ada iming-iming, terduga pelaku hanya berpesan agar tidak menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya," bebernya. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Update Pelecehan di Ponpes Bekasi: 4 Santriwati jadi Korban, Gadis 13 Tahun Dinikahi Guru Ngaji
Sumber: Tribunnews.com
Ajak Masyarakat Desa di Klaten Sadar Lingkungan, Mahasiswa KKN Unisri Buat Plangkat & Pojok Tanam |
![]() |
---|
Tingkatkan Kesadaran Kebangsaan Warga, Mahasiswa KKN 68 UNISRI Gelar HUT ke-80 RI di Desa Manjung |
![]() |
---|
Mahasiswa KKN 68 UNISRI Tata Kelola Perpustakaan SD 2 Manjung demi Tingkatkan Minat Baca Siswa |
![]() |
---|
Tingkatkan Rasa Percaya Diri, Mahasiswa KKN UNISRI Gelar Sosialisasi Public Speaking untuk Siswa SD |
![]() |
---|
Modal HP Pribadi, Mahasiswa KKN Unisri Bantu Promosikan Wisata di Desa Manjung |
![]() |
---|