Berita Viral
Istri Sah Ngadu ke Kepsek sebelum Video Asusila Guru dan Siswi Gorontalo Viral, Sudah Diingatkan
Menurut pengakuan kepala sekolah setempat, istri sah DH meminta agar sang suami dan siswi yang bersangkutan dibina.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Sebelum video asusila guru dan siswi di Gorontalo viral, rupanya istri sah sang guru telah melaporkan perselingkuhan suaminya ke kepala sekolah, tempat pelaku mengajar.
Diketahui, dalam kasus asusila ini, sang guru yang berinisial DH (57), telah ditetapkan sebagai tersangka.
Menurut pengakuan kepala sekolah setempat, istri sah DH meminta agar sang suami dan siswi yang bersangkutan dibina.
Baca juga: 6 Fakta Baru Video Asusila Guru & Siswi Gorontalo: Korban Diincar karena Yatim Piatu, Sosok Perekam
Istri sah DH telah mendatangi rumah kepala sekolah satu bulan lalu, meminta agar sang suami mendapat teguran.
Berdasarkan permintaan istri sah, DH dan siswi berusia 16 tahun itu pun kemudian diperiksa secara tertutup dan diberi peringatan, apabila masih mengulang perbuatan asusila, akan diberi sanksi berat.
Rupanya, selang satu bulan kemudian, video asusila guru dan siswa yang direkam di rumah teman korban, beredar luas di media sosial.
DH dan siswi yang bersangkutan pun langsung diberi sanksi oleh pihak sekolah, yakni dikeluarkan.
"Di situ saya laksanakan pemeriksaan ke dua (kepada pelaku dan korban), ini juga tertutup sebelum video (syur) ini beredar."
"Di sini saya sudah menegaskan jika sekali lagi mengulang maka siswa akan keluar, guru juga akan dapet sanksi," kata Kepala Sekolah, dilansir WartakotaLive.com, Jumat (27/9/2024).
Baca juga: Update Fakta Kasus Video Syur Guru & Siswi Gorontalo: Nasib Korban hingga Anggota DPRD Turun Tangan
Kemenag Pastikan Guru Disanksi Berat
Direktur Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Madrasah Thobib Al Asyhar memberikan tanggapannya atas kasus viralnya video asusila seorang guru madrasah di Gorontalo dengan muridnya.
Thobib mengaku kini Kementerian Agama (Kemenag) tengah memproses kasus asusila ini.
Kemenag juga akan memberikan sanksi berat kepada sang guru, pelaku tindakan asusila tersebut.
Thobib sangat menyayangkan kasus asusila ini dilakukan oleh seorang guru pada muridnya.
Padahal, menurut Thobib, guru seharusnya bisa memberikan perlindungan kepada murid.
Selain itu, guru juga seharusnya memberikan teladan yang bagi murid-muridnya.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|