Berita Viral
Pengakuan Perekam Video Asusila Guru dan Siswi Gorontalo, Mau Dilaporkan ke Istri Sah Malah Viral
Rupanya, video ini sengaja direkam oleh seseorang untuk dilaporkan sebagai bukti ke istri sah sang guru.
Editor: Lailatun Niqmah
"Dari seragamnya saja sudah jelas, pelaku menggunakan seragam pramuka sedangkan siswa kami memakai batik khas sekolah," ujarnya.
Akibat dari viralnya video tersebut, pihak sekolah memperketat pengamanan dengan mengawasi ketat keluar-masuknya siswa dan pengunjung.
Polisi telah menetapkan oknum guru berinisial DH sebagai tersangka.
DH dijerat dengan Pasal 81 ayat 3 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, yang memberikan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun hingga maksimal 15 tahun.
Ancaman hukumannya diperberat sepertiga karena statusnya sebagai tenaga pendidik.
Kasus ini kini tengah diproses lebih lanjut oleh pihak berwenang, dan masyarakat diharapkan untuk menghormati proses hukum yang sedang berjalan serta tidak menyebarkan materi yang melanggar hukum terkait kasus tersebut. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribungorontalo.com dengan judul Motif Perekam Video Syur di Gorontalo: Untuk Dilaporkan ke Istri Guru
Sumber: Tribun Gorontalo
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|