Breaking News:

Terkini Internasional

Hadapi Tekanan Hukum, Jerman Disebut Hentikan Ekspor Senjata Baru ke Israel

Jerman setuju untuk menghentikan ekspor senjata ke Israel karena telah melanggar Hukum Humaniter Internasional.

|
Penulis: ElfanNugg
Editor: Rekarinta Vintoko
Thomas Trutschel/AFP
Kanselir Jerman, Olaf Scholz menyatakan teteap memberikan dukungan kepada Israel (18/9/2024). 

TRIBUNWOW.COM - Jerman disebut telah menghentikan persetujuan lisensi ekspor senjata baru ke Israel karena menghadapi tekanan hukum. 

Mengutip Al Jazeera.com, Kamis (19/9/2024) Kementrian Ekonomi Jerman telah menghentikan persetujuan lisensi ekspor senjata ke Israel.

Hukum menyatakan tindakan ekspor senjata dari Jerman ke Israel merupakan pelanggaran Hukum Humaniter Internasional (HHI).

Dalam hukum tersebut menjabarkan terkait peraturan yang membatasi dampak dari konflik bersenjata.

Baca juga: Konflik Israel dan Hizbullah Makin Memanas, Negosiasi Gencatan Senjata di Gaza Bakal Terpengaruh?

Menurut data Kementrian Ekonomi tahun 2023, Jerman menyetujui lisensi ekspor senjata ke Israel senilai 326,5 juta euro (363,5 juta dollar).

Nilai ini 10 kali lipat lebih tinggi dibandingkan dengan tahun 2022.

Namun, pada Januari hingga 21 Agustus 2024 persetujuan menurun, hanya bernilai  14,5 juta euro (16,1 juta dollar).

"Tidak ada boikot ekspor senjata dari Jerman ke Israel," ujar Juru Bicara Pemerintah Jerman, Steffen Hebestreit.

Pemerintah Jerman menyatakan tidak ada senjata perang yang dieskpor berdasarkan lisensi apapun selain suku cadang dan kontrak jangka panjang.

Hal tersebut berlaku sejak serangan Hamas terhadap Israel pada 7 Oktober.

Pemerintah Jerman menyampaikan pernyataannya tersebut dalam pembelaannya di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ) dan Pusat Eropa untuk Hak Asasi Manusia dan Konstitusi.

Baca juga: Israel Was-was, Kekuatan Hamas di Jalur Gaza Utara Makin Bertambah, Tentara IDF Dilema

Hingga kini, belum ada kasus yang berhasil mengenai pertentangan ekspor senjata dari Jerman ke Israel

Pada sidang yang berlangsung selama dua hari di Mahkamah Internasional, Nikaragua mengajukan kasus Jerman karena diduga negara tersebut telah memfasilitasi kejahatan genosida dengan menjadi pemasok senjata ke Israel.

Namun, setelah dilakukan pemungutan suara kasus tersebut ditolak dengan hasil putusan suara sebanyak 15-1.

Di sisi lain, terjadi perselisihan internal di dalam pemerintahan Jerman.

Halaman
12
Tags:
JermanIsraelGazaPalestinaHamas
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved