Berita Viral
Viral Siswi SMP di Palembang Dibunuh dan Dirudapaksa, 3 Pelaku Tak Ditahan karena Masih Anak-anak
Update terbaru kasus pembunuhan dan rudapaksa siswi di Palembang, 3 dari 4 pelaku, yakni MZ (13), NS (12), dan AS (12), tidak ditahan.
Editor: Lailatun Niqmah
Hal tersebut tak lepas, setelah ia mendengar kabar jika tiga dari empat pembunuhan anaknya tersebut berpotensi tak ditahan dan hanya akan dibawa ke balai atau panti rehabilitasi.
"Barulah lega pelakunya dapat. Ini saya sudah tenang, sudah enak, nah ini jadi kacau lagi sekarang pikiran, " ungkap Safarudin, Jumat (6/9/2024).
Semenjak tahu kalau almarhumah ditemukan sudah tak bernyawa di area pemakaman cina, Talang Kerikil, Safarudin tak bisa merasa tenang. Bahkan ia mengaku kesulitan tidur.
"Pas kejadian di hari itu, aku gelisah terus. Terbayang wajah anak, tak bisa lupa. Mata saya nangis hati saya nangis. Itu anak emas saya perempuan satu-satunya yang ikut saya. Kakaknya ada di dusun, cuma si Ayu yang ikut saya," katanya.
Ia sama sekali tak menerima ketika mengetahui kabar tiga pelaku tidak ditahan.
Menurutnya, kendati tiga pelaku masih tergolong usia anak-anak, namun perbuatannya sangat tidak manusiawi.
"Kalau orang tiga itu pulang saya tidak setuju benar. Memang iya mereka anak-anak, cuma ada hukumnya. Itu anak orang dicabuli dan dibunuh ," katanya.
Ia sangat berharap pihak kepolisian dapat memberikan hukuman yang sama bagi keempat pelaku.
"Saya minta tolong sama bapak kepolisian mana keadilannya, kasih saja empat-empatnya hukuman setimpal," tuturnya.
Baca juga: Fakta Baru Pengasuh Ponpes Rudapaksa 4 Santriwati, Pelaku Ternyata Eks Ketua DPRD Magelang
Apa Alasan Polisi?
3 dari 4 pelaku pembunuh AA, siswi SMP yang ditemukan di tewas di TPU Talang Kerikil (Kuburan Cina) Palembang tak ditahan polisi.
Mereka yang tak ditahan ialah MZ (13), MS (12) dan AS (12), sementara IS (16) telah dilakukan penahanan.
“Atas pelaku tindak pidana kurang lebih empat orang, kami sudah mengklasifikasikan sesuai dengan mengkategorikan dengan usia, kami melakukan tindakan penahan satu orang yaitu tersangka IS,” Kata Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Harryo Sugihhartono.
Sementara untuk tiga pelaku lainnya menurut Harryo dilakukan penangguhan di pusat rehabilitasi yang telah pihaknya siapkan.
“Untuk ketiga tersangka lainnya MZ, NS dan AS, sebagaimana undang-undang yang ada mereka tidak kami tahan. Namun kami telah bekerjasama dengan salah satu balai rehabilitasi milik Dinas Sosial guna melakukan penangguhan,” ungkapnya.
“Tentunya atas permohonan dari keluarga para tersangka, untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan terjadi para tersangka tersebut. Ini juga hasil koordinasi dengan Bapas untuk memberikan perlindungan kepada anak-anak walaupun mereka tersangka,” tutur Harryo.
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|