Breaking News:

Terkini Daerah

Fakta Baru Pengasuh Ponpes Rudapaksa 4 Santriwati, Pelaku Ternyata Eks Ketua DPRD Magelang

Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial ALA, kini harus berurusan dengan hukum lantaran rudapaksa empat santriwatinya.

Editor: Lailatun Niqmah
Grafis Tribunwow/Kurnia Aji Setyawan
Ilustrasi pemerkosaan pada perempuan. Seorang pengasuh pondok pesantren di Kabupaten Magelang berinisial ALA, kini harus berurusan dengan hukum lantaran rudapaksa empat santriwatinya. ALA ternyata seorang eks ketua DPRD. 

TRIBUNWOW.COM - Seorang pengasuh pondok pesantren berinisial ALA, kini harus berurusan dengan hukum lantaran rudapaksa empat santriwatinya.

Peristiwa ini terjadi di Kecamatan Tempuran, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, sejak 2022.

Sementara ALA kini telah ditetapkan sebagai tersangka pada Senin 29 Juli 2024 lalu.

Belakangan, sosok ALA diketahui ternyata juga merupakan mantan Ketua DPRD Magelang.

Baca juga: 40 Santri Pria Jadi Korban Pencabulan 2 Guru, Dilakukan di Ponpes hingga Diancam Tinggal Kelas

Dikutip dari jatengprov.go.id, ALA menjabat sebagai wakil rakyat pada tahun 2004-2009.

Kala itu, dirinya tercatat sebagai politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ia juga pernah menjadi bagian di organisasi keagamaan besar di Indonesia.

Awal Terbongkar

Dirangkum dari TribunJateng.com, kasus ini terbongkar berawal dari laporan korban pada 7 Juni 2024 lalu ke polisi.

Kala itu, ada dua korban yang berani buka suara masing-masing berumur 26 dan 19 tahun.

Korban mengaku dipaksa berhubungan badan dengan tersangka.

ALA melakukan aksinya sebanyak 3 kali di tahun 2023.

Korban lain mengaku, aksi bejat tersangka sudah terjadi sejak 2022.

Sementara modus tersangka dengan meminta pijit.

Diketahui asrama santriwati dan rumah tersangka berada di satu bangunan dan hanya dipisahkan lantai saja.

Saat itulah ALA melakukan aksinya.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Pondok PesantrenrudapaksaSantriwatiMagelang
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved