Breaking News:

Berita Viral

Viral Oknum Guru SMA di Cianjur Aniaya Siswa di Kelas, Korban Tetap Dipukul meski Sudah Minta Maaf

Sebuah video menayangkan aksi kekerasan guru terhadap siswa terjadi di SMAN 2 Cianjur, Jawa Barat. Ini faktanya.

Istimewa via Tribun Jabar
Viral rekaman video oknum guru di SMAN 2 Cianjur melakukan tindakan kekerasan dan penganiayaan terhadap seorang siswa saat jam pelajaran dihadapan siswa lainya, Kamis (5/9/2024). 

Terlapor wajib melakukan tindakan yang bersifat edukatif yang harus dilakukan dalam kurun waktu minimal selama 5 (lima) hari sekolah dan maksimal selama 10 (sepuluh) hari sekolah.

Sanksi Berat

Sanksi berupa pemutusan atau pemberhentian hubungan kerja atau pemindahan Peserta Didik ke satuan pendidikan lain.

Pengenaan sanksi administratif berat apabila Terlapor Pendidik dan Tenaga Kependidikan terbukti melakukan kekerasan dan/atau melakukan pembiaran terjadinya Kekerasan yang mengakibatkan:

luka fisik berat;

kerusakan fisik permanen;

kematian; dan/atau

trauma psikologis berat; dan/atau

terbukti melakukan Kekerasan minimal 3 (tiga) kali dalam masa jabatannya yang mengakibatkan luka fisik ringan atau dampak psikologis ringan.

terdapat rekomendasi dari Satuan Tugas dan/atau Dinas Pendidikan.

(Tribunjabar.id/Rheina, Fauzi Noviandi)

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Guru SMAN 2 Cianjur Pukul hingga Banting Siswa Meski Sudah Minta Maaf, Kepsek: Saya Baru Lihat

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
ViralSMACianjurJawa BaratPenganiayaanGuru
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved