Breaking News:

Kunci Jawaban

Kunci Jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA, Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia

Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Bab 3: Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia, Kurikulum 2013, Halaman 117.

Penulis: ElfanNugg
Editor: Lailatun Niqmah
KOMPAS/A HANDOKO
Ilustrasi siswa SMA kelas 11. Simak kunci jawaban Pendidikan Pancasila Kelas 11 SMA Bab 3 Sistem Hukum dan Peradilan di Indonesia, Kurikulm 2013, Halaman 117. 

Nomor 3

Jawabannya : a. Berdasarkan sumbernya, hukum dapat dibagi dalam:

1) Hukum undang-undang, yaitu hukum yang tercantum dalam peraturan perundang-undangan.

2) Hukum kebiasaan, yaitu hukum yang terletak dalam peraturanperaturan kebiasaan.

3) Hukum traktat, yaitu hukum yang ditetapkan oleh negara-negara di dalam suatu perjanjian antarnegara (traktat).

b. Berdasarkan tempat berlakunya, hukum dapat dibagi dalam:

1) Hukum nasional, yaitu hukum yang berlaku dalam wilayah suatu negara tertentu.

2) Hukum internasional, yaitu hukum yang mengatur hubungan hukum antar negara dalam dunia internasional.

3) Hukum asing, yaitu hukum yang berlaku dalam wilayah negara lain.

Nomor 4

Jawabannya : a) Kompetensi absolut, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan tugas dan wewenangnya untuk mengadili suatu perkara. 

Misalnya penyelesaian perkara perceraian bagi penduduk yang beragama Islam, maka yang berwenang untuk menyelesaikannya adalah peradilan agama.

b) Kompetensi relatif, yaitu kompetensi yang berkaitan dengan wilayah hukum atau wilayah tugas suatu badan peradilan.

Misalnya pengadilan negeri, wilayah hukumnya hanya meliputi satu kabupaten atau kota dan hanya berwenang menyidangkan perkara hukum yang terjadi di wilayah hukumnya.

Nomor 5

Halaman
1234
Sumber: TribunWow.com
Tags:
kunci jawabanPKNkelas 11kurikulum 2013
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved