Berita Viral
Nasib Oknum Petugas SPBU Viral Minta Biaya Admin Rp 5 Ribu untuk BBM Pertamax, Langsung Dipecat
Beredar sebuah video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena isi BBM karena mendapat biaya admin Rp 5 ribu.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Viral video yang menunjukkan pembeli marah-marah karena dikenakan biaya admin sebesar Rp 5 ribu saat isi bahan bakar minyak (BBM) Rp 100 ribu.
Video itu viral seusai diunggah oleh sejumlah akun di media sosial, satu di antaranya diunggah akun Instagram @undercover.id, Selasa (13/8/2024).
Peristiwa itu disebut terjadi di salah satu SPBU di Denpasar, Bali.
Baca juga: Viral Isi Pertamax Rp 100 Ribu di SPBU Kena Admin Rp 5 Ribu, sang Petugas Langsung Dipecat Pertamina
Dalam video viral itu terlihat dua petugas SPBU wanita yang sedang melayani pembeli laki-laki.
Pembeli itu mengendarai mobil dan membeli Pertamax senilai Rp 100 ribu.
Akan tetapi ia marah lantaran jumlah BBM yang masuk hanya senilai Rp 95 ribu saja.
Sementara Rp 5 ribu dipotong untuk biaya admin.
Perekam video itu pun meminta penjelasan kepada petugas SPBU tersebut.Petugas SPBU mengatakan jika itu sudah aturannya.
"Pak dimana-mana gitu pak," ucap salah satu karyawan SPBU.
"Saya baca di mana, di koran nggak ada kok. Peraturannya mana, peraturan tertulis. Kasih lihat saya, kalau dikasih lihat saya bayar Rp 5 ribu. Saya itu beli pertamax bukan pertalite," ucap perekam video.
"Ya coba aja bapak beli di tempat lain coba," saran dari karyawan SPBU.
"Tempat lain, tempat lain nggak kayak gitu," timpal perekam lagi.
Unggahan itu pun viral di media sosial dan menuai beragam komentar warganet.

Baca juga: Viral Sopir Pikap Disetop Polisi dan Dimintai Uang Rp 50 Ribu sebagai Ganti Tilang: Jangan Recehan
Petugas SPBU Dipecat
Selain itu, akun resmi PT Pertamina Patra Niaga Subholding Commercial & Trading Region East Java, Bali, NTT dan NTB pun turut berkomentar.
Ia berkomentar melalui akun Instagram @patraniaga.jatimbalinus.
Pihaknya mengatakan telah melakukan pengecekan ke SPBU yang viral tersebut.
Diketahui, SPBU tersebut berlokasi di Jalan Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar.
"Halo, Sobat Pertamina. Terkait hal tersebut dapat kami sampaikan bahwa: Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut: SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Denpasar," tulisnya di kolom komentar.
Klarifikasi PT Pertamina soal petugas SPBU viral biaya admin
Pihaknya juga mengatakan bahwa operator yang melakukan indikasi pungutan liar (pungli) itu telah dipecat.
"Operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama. Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi hal serupa ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan," lanjutnya.
Pertamina pun meminta maaf atas kejadian yang viral tersebut.
"Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke Pertamina Call Center 135," pungkasnya.
Baca juga: Viral Driver Ojol Meninggal saat Antre Order Makanan, Sempat Mengeluh Kelaparan dan Tak Punya Uang
Polisi Turun Tangan
Polisi menindak tegas operator SPBU yang viral di media sosial tersebut pada Selasa (13/8/2024)>
Kasus tersebut pun menjadi perhatian Satreskrim Polresta Denpasar dimana sejumlah personel kepolisian mendatangi SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali, pada Selasa 13 Agustus 2024.
Pertemuan pihak kepolisian dengan manajemen SPBU itu pun dilakukan secara tertutup.
Berdasarkan pantauan Tribun Bali tidak lama dari pertemuan tersebut, ada tiga orang dimana dua diantaranya perempuan berseragam merah diduga merupakan operator yang melakukan pungutan Rp 5 ribu dan satu orang laki-laki berseragam hitam diduga merupakan atasan dua orang wanita itu keluar ruangan dan terburu-buru menuruni anak tangga.
Di parkiran sepeda motor awak media mencoba meminta keterangan seorang laki-laki yang berseragam hitam tersebut.
“Ini kejadiannya disini tapi saya tidak tahu persis juga. Saya pas tidak ada disini. Tidak ada (kebijakan admin Rp 5 ribu). Dari manajemen tidak ada masalah pungutan-pungutan itu tidak ada. Itu inisiatif operator saja,” ucap Pengawas SPBU, Nyoman Sukirta disela akan menuju Polresta Denpasar bersama anggota Reskrim, dikutip dari Tribun Bali.
“Sementara cukup ya ini karena kita harus segera ke kantor. Oke makasih ya,” kata seorang anggota Reskrim yang mendampingi Pengawas SPBU tersebut.
Sebelumnya Nyoman Sukirta pun memberikan keterangan melalui video, dimana dalam video itu dirinya meminta maaf.
“Mohon maaf atas ketidaknyamanannya dan terima kasih atas masukannya. Kami pihak SPBU telah melakukan pembinaan terhadap operator yang bersangkutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Dan kami tetap komitmen meningkatkan pelayanan ke konsumen. Untuk masukan dan saran bisa juga mengkontak call center 135. Terima kasih,” ucapnya dalam video klarifikasi.
Tanggapan PT Pertamina
PT Pertamina Patra Niaga, Sub Holding Commercial & Trading Pertamina langsung bergerak cepat merespons keluhan pelanggan terkait operator SPBU di Denpasar, Bali.
Pertamina Patra Niaga langsung melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap operator SPBU tersebut.
“Atas kejadian ini, Pertamina Patra Niaga langsung melakukan pengecekan ke SPBU tersebut dan kepada operator yang melakukan indikasi pungli sudah dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) pada kesempatan pertama,” kata Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga, Heppy Wulansari, Selasa (13/8/2024) dikutip dari Tribunnews.com.
Pihaknya meminta pengelola SPBU untuk meningkatkan pengawasan, sehingga kejadian serupa tidak terjadi lagi di kemudian hari.
Pertamina Patra Niaga senantiasa berkomitmen mengedepankan kenyamanan konsumen dan sesuai dengan aturan yang berlaku.
“Kejadian ini menjadi pembelajaran bagi seluruh SPBU agar meningkatkan pengawasan di lapangan, agar tidak ada lagi oknum-oknum operator yang melakukan pungli ataupun memberikan pelayanan tidak sesuai ketentuan,” ujar Heppy.
Pertamina Patra Niaga memohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan pelayanan SPBU yang tidak semestinya, maka bisa melaporkan melalui call center 135.
“Kami mohon maaf atas kejadian ini. Jika konsumen menemukan kendala saat pengisian BBM di SPBU Pertamina atau mendapatkan pelayanan yang tidak semestinya, dapat melaporkan ke call centre Pertamina 135,” tutur Heppy.
Di sisi lain, Area Manager Communication, Relation & CSR Regional Jatimbalinus Pertamina Patra Niaga, Ahad Rahedi, membenarkan video viral tersebut.
“Sehubungan dengan unggahan viral di SPBU 54.80153 yang berlokasi di Jl. Pulau Komodo, Dauh Puri Klod, Kec. Denpasar Barat, Kota Denpasar, Bali pada Senin, 13 Agustus 2024,” ujar Ahad dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 13 Agustus 2024, dikutip dari Tribun Bali.
Keluhan konsumen mengenai pembelian BBM Jenis Pertamax dengan jerigen di SPBU 54.801.53 dengan penambahan biaya 5.000 oleh oknum operator SPBU.
“Tim Pertamina Patra Niaga telah melakukan pengecekan langsung ke SPBU 54.801.53. Dan juga meminta keterangan langsung dari operator yang bersangkutan serta melakukan pengecekan CCTV di SPBU tersebut sesuai dengan laporan komplain dari konsumen,” ungkap Ahad.
Hasil pengecekan didapati pelayanan yang menyalahi SOP yang ditetapkan.
“Sebagai tindak lanjut pihak Pertamina meminta kepada pihak SPBU untuk membuat berita acara klarifikasi perihal kejadian tersebut serta memberikan sanksi Pemutusan Hubungan Kerja bagi Operator yang melakukan pelanggaran tidak sesuai dengan SOP,” tegasnya.
Pertamina memastikan pengawas dan operator di SPBU tersebut memahami dan mentaati aturan dan standar pelayanan yang wajib dilaksanakan oleh semua pengelola SPBU Pertamina. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Sosok Oknum Petugas SPBU Viral Minta Biaya Admin Rp 5 Ribu untuk BBM Pertamax, Kini Langsung Dipecat dan di Tribunnews.com dengan judul Aksinya Jadi Viral, Beginilah Akhir Nasib Petugas SPBU yang Tarik Pungli dari Pembelian Pertamax
Sumber: Tribun Jabar
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|