Terkini Internasional
Sosok Axel Rudakubana: Pelaku Penusukan Massal Berusia 17 Tahun Pemicu Kerusuhan di Inggris
Inilah profil Axel Rudakubana, seorang pelaku penusukan berusia 17 tahun yang tewaskan tiga gadis di kelas dansa hingga picu kerusuhan di Inggris.
Penulis: ElfanNugg
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - Axel Rudakubana secara resmi ditetapkan sebagai tersangka pelaku penusukan massal atas tewasnya tiga gadis di kelas dansa bertema Taylor Swift pada Senin (29/7/2024).
Tiga korban diketahui bernama Bebe King (6), Elsie Dot Stancombe (7) dan Alice Dasilva Aguiar (9) dinyatakan tewas dalam aksi penusukan yang dilakukan Axel Rudakubana itu.
Tak hanya mereka, terdapat delapan anak lain yang mengalami luka tusuk, dengan rincian lima anak di antaranya dalam kondisi kritis.
Bahkan, dua orang dewasa yang merupakan instruktur kelas yoga Leanne Lucas dan pengusaha John Hayes dengan penuh luka juga turut menjadi korban percobaan pembunuhan pada insiden tersebut.
Pasalnya, terdapat banyak berita burung yang tersebar dengan pernyataan bahwa pelaku pembunuhuan itu ialah seorang imigran Muslim.
Akibatnya, terjadi kerusuhan yang juga banyak memakan korban dengan menargetkan para imigran Muslim.
Kerusuhan tersebut telah terjadi di berbagai wilayah di Inggris, seperti Liverpool, Southport hingga Sunderland.
Baca juga: Di Luar Nalar, Israel akan Pakai Kelaparan 2 Juta Warga Gaza sebagai Senjata, Justru Sebut Bermoral
Baca juga: Pimpinan Hizbullah Kembali Jadi Korban Tewas dalam Serangan Israel di Lebanon Selatan
Setelah tersangka didakwa pada Rabu (31/7/2024), identitasnya masih disembunyikan dengan alasan usia.
Sebagai informasi, sesuai Pasal 49 Undang-Undang Anak dan Remaja tahun 1993 yang berlaku di Britania Raya, anak di bawah umur yang menghadapi tuntutan pidana memiliki hak otomatis untuk tidak disebutkan namanya di pengadilan anak.
Pembatasan pelaporan juga akan dijalankan oleh hakim untuk kasus yang disidangkan di pengadilan orang dewasa apabila terdakwa masih berusia di bawah 18 tahun.
Meski demikian, terdakwa bisa tidak lagi menjadi anonim apabila hal tersebut ditentang oleh wartawan dengan argumen kepentingan publik yang cukup kuat.
Dikarenakan Axel Rudakubana akan berusia 18 tahun dalam enam hari, seorang hakim senior memutuskan untuk melakukan publikasi atas nama tersangka dalam kasus tersebut.
Hakim melakukan langkah tersebut dengan tujuan supaya tidak terdapat lebih banyak disinformasi yang tersebar dan dapat segera menghentikan kerusuhan yang ada.
"Terus mencegah pelaporan lengkap pada tahap ini memiliki kerugian karena memungkinkan orang lain yang berniat jahat untuk terus menyebarkan informasi yang salah tanpa diketahui publik dan berisiko bahawa ketika informasi tersebut tersedia untuk umum dalam waktu enam hari, hal itu akan memberikan alasan tambahan untuk kekacauan publik yang baru," jelas sang hakim pada Kamis (1/8/2024), dikutip dari Theindependent.co.uk.

Selanjutnya, Axel Rudakubana akan ditahan di pusat penahanan remaja.
10 Negara dengan Populasi Paling Paling Kecil di Dunia, Ada Negara yang Hanya Dihuni 500-an Jiwa |
![]() |
---|
7 Negara Terindah di Dunia 2025, Termasuk Indonesia dengan Keanekaragaman Hayatinya |
![]() |
---|
10 Negara Terbersih di Dunia 2025, Negara Eropa Mendominasi |
![]() |
---|
5 Negara Terkaya di Dunia Termasuk India yang Memiliki Pertumbuhan Ekonomi Tercepat |
![]() |
---|
Daftar 5 Negara Termiskin di Dunia Tahun 2025, Punya Tanah Subur dan Pemasok Minyak Dunia Termasuk |
![]() |
---|