Berita Viral
Update Viral Pemilik Daycare Aniaya Balita: Ditangkap dalam Kondisi Hamil hingga Ngaku Khilaf
Kini, MI telah ditangkap polisi, sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus.
Editor: Lailatun Niqmah
TRIBUNWOW.COM - Sosok influencer parenting Meita Irianty alias Tata alias MI, menjadi sorotan publik lantaran viral menganiaya balita.
Penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty terjadi di tempat penitipan anak (daycare) miliknya yang berada di Depok, Jawa Barat.
Aksi kejam Meita Irianty ini terekam kamera CCTV hingga membuat publik geram.
Kini, MI telah ditangkap polisi, sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus aparat.
Baca juga: Terekam CCTV Bocah 2 Tahun Dianiaya Pemilik Daycare, Guru Sebut Kejanggalan saat Korban Menangis
Ditangkap dalam Kondisi Hamil
Meita Irianty rupanya tidak hanya menganiaya MK (2), tapi juga bayi berusia 9 bulan berinisial HW.
Tata menganiaya dua korbannya pada 10 Juni 2024.
Ia kini telah diringkus Polres Metro Depok dan ditetapkan sebagai tersangka.
Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Meto Depok, Kamis (1/8/2024), Tata terlihat hanya diam.
Sesekali, ia nampak mual-mual sebelum konferensi pers berlangsung.
Ternyata, Tata ditangkap saat ia tengah hamil.
Diketahui, kehamilannya masih berusia empat bulan.
"Perlawan tidak ada, tapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat tapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,"
"Sejak tadi malam hingga saat ini suda dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.
Mengutip TribunJakarta.com, meski dalam kondisi hamil, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.
"Kita dalam melakukan penyidikan normatif aja, orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin kondisi khusus seperti mengandung, tetap kita lakukan pemeriksaan tak ada masalah tapi kalau ada masalah kita larikan ke RS Polri," jelas Arya.
Ngaku Khilaf
Sumber: Tribunnews.com
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|