Breaking News:

Berita Viral

Update Viral Pemilik Daycare Aniaya Balita: Ditangkap dalam Kondisi Hamil hingga Ngaku Khilaf

Kini, MI telah ditangkap polisi, sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus.

Editor: Lailatun Niqmah
TribunnewsBogor
Influencer Meita Irianty kini telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan balita. Dirinya juga telah mengakui perbuatannya. Sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus aparat 

TRIBUNWOW.COM - Sosok influencer parenting Meita Irianty alias Tata alias MI, menjadi sorotan publik lantaran viral menganiaya balita.

Penganiayaan yang dilakukan oleh Meita Irianty terjadi di tempat penitipan anak (daycare) miliknya yang berada di Depok, Jawa Barat.

Aksi kejam Meita Irianty ini terekam kamera CCTV hingga membuat publik geram.

Kini, MI telah ditangkap polisi, sejumlah fakta baru pun terungkap, termasuk kondisi sang influencer yang ternyata sedang berbadan dua saat diringkus aparat.

Baca juga: Terekam CCTV Bocah 2 Tahun Dianiaya Pemilik Daycare, Guru Sebut Kejanggalan saat Korban Menangis

Ditangkap dalam Kondisi Hamil

Meita Irianty rupanya tidak hanya menganiaya MK (2), tapi juga bayi berusia 9 bulan berinisial HW.

Tata menganiaya dua korbannya pada 10 Juni 2024.

Ia kini telah diringkus Polres Metro Depok dan ditetapkan sebagai tersangka.

Saat dihadirkan dalam konferensi pers di Polres Meto Depok, Kamis (1/8/2024), Tata terlihat hanya diam.

Sesekali, ia nampak mual-mual sebelum konferensi pers berlangsung.

Ternyata, Tata ditangkap saat ia tengah hamil.

Diketahui, kehamilannya masih berusia empat bulan.

"Perlawan tidak ada, tapi memang yang bersangkutan dalam kondisi kurang sehat tapi tetap kita bawa ke kantor untuk dilakukan pemeriksaan,"

"Sejak tadi malam hingga saat ini suda dilakukan introgasi dan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan," ungkap Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana.

Mengutip TribunJakarta.com, meski dalam kondisi hamil, pihak kepolisian tetap melanjutkan proses hukum yang berlaku.

"Kita dalam melakukan penyidikan normatif aja, orang yang mempunyai penyakit khusus atau mungkin kondisi khusus seperti mengandung, tetap kita lakukan pemeriksaan tak ada masalah tapi kalau ada masalah kita larikan ke RS Polri," jelas Arya.

Ngaku Khilaf

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
Berita ViralViralLokalDaycareInfluencerDepokPenganiayaan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved