Pencabulan
Anak Tiri Jadi Korban Pencabulan sejak Umur 10 Tahun, Kini Hamil di Usia 14 Tahun oleh sang Ayah
R (34) seorang ayah tiri menjadi pelaku pencabulan pada anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.
Editor: Rekarinta Vintoko
TRIBUNWOW.COM - R (34) lelaki bejat yang menjadi pelaku pencabulan pada anak tirinya di bawah umur.
Diketahui, R merupakan warga Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.
Kini, ia telah diamankan pihak kepolisian setelah melakukan pencabulan berkali-kali pada anak tirinya sendiri, LYS (14).
Baca juga: Polisi Cabuli Gadis yang Lapor Jadi Korban Seksual di Panti Asuhan, Dikunci di Ruangan Mapolsek
Bahkan LYS kini tengah mengandung 8 bulan hasil dari perbuatan bejat R.
Dalam seminggu, R bisa melakuan pemerkosaan pada LYS sebanyak dua kali.
Kasus ini terungkap setelah Ketua di Simpang Bandara yang bernama Erli curiga dengan perubahan fisik korban.
Karena curiga, Erli kemudian memanggil korban dan ibunya, YH (37) untuk menanyakan kondisi gadis 14 tahun itu.
Kecurigaan Erli bukan tanpa alasan karena korban berubah murung dan terdapat perubahan fisik yakni perut korban membesar.
Baca juga: Nasib Korban Pencabulan yang Kenal di Instagram, Lahirkan Bayi Prematur hingga Dilarang Bersekolah
Korban pun bercerita ayah tirinya kerap melakukan perbuatan tak senonoh pada dirinya.
LYS kemudian diperiksakan ke dokter dan dinyatakan hamil delapan bulan.
Mengetahui itu, ibu korban didampongi ketua RT melaporkan aksi bejat R ke Polres PALI pada Rabu (17/7/2024).
Laporan tersebut tertuang dalam nomor Laporan Polisi LP / B- 217 / VII / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Juli 2024.
Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Dayend saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur.
"Betul, menindaklanjuti laporan tersebut, kemarin tersangka sudah kita amankan. Kita tangkap saat tersangka sedang berada dirumahnya di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya. Tersangka status nya merupakan ayah tiri dari korban," kata Iptu Dayend, Sabtu (20/7/2024).
Baca juga: Pelaku Pencabulan Pakai Wig & Daster untuk Hubungan Badan dengan Remaja Pria, Kerap Kirim Video Syur
Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah merudapaksa anak tirinya sebanyak 30 kali.
Sumber: Kompas.com
Korban Pencabulan oleh 2 Guru di Pesantren Bertambah jadi 43 Orang, Kini Ditolak di Sekolah Lain |
![]() |
---|
Anak SMA 15 Tahun Tega Cabuli 3 Bocah di Bawah Umur, Korban Mengaku ke Orangtua Alat Vitalnya Sakit |
![]() |
---|
Terekam CCTV Pencabulan Anak Korban Banjir yang Mengungsi, Jadi Tontonan Warga Lain hingga Buat Malu |
![]() |
---|
2 Guru Pesantren yang Cabuli 40 Siswa Lihai Sembunyikan Aksinya, Korban Pernah Diajak ke Rumah |
![]() |
---|
Sosok Guru Madrasah yang Lakukan Pencabulan ke 40 Siswanya, Lulusan Terbaik hingga Mubalig Kondang |
![]() |
---|