Breaking News:

Pencabulan

Anak Tiri Jadi Korban Pencabulan sejak Umur 10 Tahun, Kini Hamil di Usia 14 Tahun oleh sang Ayah

R (34) seorang ayah tiri menjadi pelaku pencabulan pada anak tirinya sendiri yang masih di bawah umur.

SRIPOKU.COM/APRIANSYAH ISKANDAR
R (34) Tersangka yang tega lakukan pencabulan ke anak tirinya sebanyak 30 kali hingga hamil 8 bulan. 

TRIBUNWOW.COM - R (34) lelaki bejat yang menjadi pelaku pencabulan pada anak tirinya di bawah umur.

Diketahui, R merupakan warga Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan.

Kini, ia telah diamankan pihak kepolisian setelah melakukan pencabulan berkali-kali pada anak tirinya sendiri, LYS (14).

Baca juga: Polisi Cabuli Gadis yang Lapor Jadi Korban Seksual di Panti Asuhan, Dikunci di Ruangan Mapolsek

Bahkan LYS kini tengah mengandung 8 bulan hasil dari perbuatan bejat R.

Dalam seminggu, R bisa melakuan pemerkosaan pada LYS sebanyak dua kali.

Kasus ini terungkap setelah Ketua di Simpang Bandara yang bernama Erli curiga dengan perubahan fisik korban.

Karena curiga, Erli kemudian memanggil korban dan ibunya, YH (37) untuk menanyakan kondisi gadis 14 tahun itu.

Kecurigaan Erli bukan tanpa alasan karena korban berubah murung dan terdapat perubahan fisik yakni perut korban membesar.

Baca juga: Nasib Korban Pencabulan yang Kenal di Instagram, Lahirkan Bayi Prematur hingga Dilarang Bersekolah

Korban pun bercerita ayah tirinya kerap melakukan perbuatan tak senonoh pada dirinya.

LYS kemudian diperiksakan ke dokter dan dinyatakan hamil delapan bulan.

Mengetahui itu, ibu korban didampongi ketua RT melaporkan aksi bejat R ke Polres PALI pada Rabu (17/7/2024).

Laporan tersebut tertuang dalam nomor Laporan Polisi LP / B- 217 / VII / 2024 / SPKT / POLRES PALI / POLDA SUMSEL, Tanggal 17 Juli 2024.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Iptu Dayend saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan kasus persetubuhan anak di bawah umur.

"Betul, menindaklanjuti laporan tersebut, kemarin tersangka sudah kita amankan. Kita tangkap saat tersangka sedang berada dirumahnya di Simpang Bandara Kelurahan Handayani Mulya. Tersangka status nya merupakan ayah tiri dari korban," kata Iptu Dayend, Sabtu (20/7/2024).

Baca juga: Pelaku Pencabulan Pakai Wig & Daster untuk Hubungan Badan dengan Remaja Pria, Kerap Kirim Video Syur

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengaku telah merudapaksa anak tirinya sebanyak 30 kali.

Halaman
123
Sumber: Kompas.com
Tags:
PencabulanKasus PencabulanSumatera SelatanrudapaksaHamil
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved