Breaking News:

Berita Viral

3 Fakta Viral Juru Parkir Pukul Pemotor di Tawangmangu, Sudah Minta Maaf hingga Kata Polisi

Aksi juru parkir memukul seorang pengendara motor di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar viral di media sosial. Ini fakta lengkapnya.

TribunSolo.com / Istimewa
Tangkapan layar video aksi juru parkir memukul seorang pengendara motor di Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar viral di media sosial pada 14 Juli 2024. 

TRIBUNWOW.COM - Viral video yang memperlihatkan seorang juru parkir memukul seorang pengendara motor, begini fakta lengkapnya.

Dikutip dari Tribun Solo, peristiwa itu terjadi di kawasan parkir dekat Bundaran HI Tawangmangu, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar pada Minggu 14 Juli 2024 pukul 14.00 WIB.

Dalam video yang berdurasi 23 detik itu terlihat seorang pengendara sepeda motor sempat berusaha untuk mengangkat kendaraannya yang jatuh.

Baca juga: 4 Fakta Viral 2 Pelajar Tewas Tenggelam di Air Terjun Maros, Jasad Ditemukan di Kedalaman 5 Meter

Di depannya, seorang juru parkir telah berdiri.

Pengendara itu tak seorang diri.

Ada seorang perempuan yang diduga menjadi penumpangnya.

Perempuan terlihat mengambil tasnya yang jatuh tak jauh dari lokasi.

Ia juga sempat berusaha melerai juru parkir dan pengendara motor.

Pengendara berhasil mengangkat sepeda motornya.

Baca juga: Kisah Maling Kembalikan Motor Curian ke Pemilik setelah Rekaman CCTV Viral, Titip ke Tukang Ojek

Tak lama setelahnya, juru parkir itu melayangkan pukulan ke arah helm pengendara.

Aksi tersebut terekam kamera warga yang berada dalam mobil kemudian video itu viral di media sosial.

Sosok juru parkir itu diketahui bernama Sartono alias Pelo.

Berikut sejumlah fakta aksi juru parkir viral pukul pemotor di Karanganyar :

1. Menyeberangkan Warga

Kapolsek Tawangmangu, AKP Sutarno mewakili Kapolres Karanganyar, AKBP Jerrold Hendra Yosef Kumontoy mengungkapkan kejadian bermula saat juru parkir asal Desa Gondosuli tersebut hendak menyeberangkan warga.

Warga tersebut telah selesai menikmati kuliner yang ada di sana dan ingin menyeberang.

Juru parkir itu kemudina membantu dengan menghentikan kendaraan yang melintas sekira pukul 14.00 WIB.

Mobil yang melintas dihentikan juru parkir.

Namun, dari samping kiri mobil tersebut melaju motor.

Sepeda motor tersebut menabrak Sartono hingga terpental.

Pengendara motor tersebut membawa seorang penumpang perempuan.

Perempuan itu sempat melerai Sartono dan pemotor.

Termasuk juga mengambil tasnya yang jatuh.

Namun, Sartono terlanjur emosi.

Tak lama setelah itu, juru parkir emosi hingga melayangkan pukulan ke arah helm pemotor.

"Karena emosi, terjadilah cek-cok antara Sartono dan pengendara motor," ucap dia.

"Lalu secara spontan sartono memukul pengendara motor tersebut," tambahnya.

Baca juga: Viral Sosok Pria Arogan saat Lawan Arah dan Ngaku Ketua Pemuda Pancasila, Kicep saat Mediasi

2. Minta Maaf

Sartono kemudian dipanggil ke Mapolsek Tawangmangu.

Pemanggilan dilakukan untuk proses klarifikasi.

Hasilnya, Sartono mengakui perbuatannya salah.

Ia juga membuat surat pernyataan untuk tidak mengulang perbuatannya lagi.

"Saudara Sartono kita mintai klarifikasi ke kantor Polsek Tawangmangu," ucap Sutarno.

Sutarno mengatakan Sartono mengaku bersalah dan meminta maaf atas tindakan yang dilakukannya.

Selain itu, Sartono berjanji tidak akan mengulangi.

"Sartono kemudian membuat testimoni rasa menyesal dan mohon maaf atas kejadian tersebut dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi," ucap dia.

Berikut permintaan Sartono, juru parkir viral yang memukul pemotor di Tawangmangu, Karanganyar :

Assalamualaikum Wr Wb saya mewakili Saya Sartono petugas parkir HI Tawangmangu, dengan ini adanya kejadian tadi siang 14 Juli 2024 kurang lebih jam 2 siang terjadi kesalahpahaman antara saya dan pengendara sepeda motor yang video yang telah Beredar di media sosial saya dengan ini menyatakan:

1. Saya menyatakan perbuatan saya tersebut salah

2. Saya meminta maaf kepada pengandara sepeda motor dan tidak akan mengulangi lagi baik kepada siapa pun.

3. Apabila saya mengulangi lagi saya siap diproses hukum

Demikian pernyataan ini saya sampaikan dengan sebenar-benarnya tanpa ada ada paksaan dari siapapun

3. Tetap Bekerja

Sartono alias Pelo masih diperbolehkan untuk kembali bekerja sebagai juru parkir di kawasan Bundaran HI, Kecamatan Tawangmangu, Kabupaten Karanganyar.

"Kami masih memperbolehkan jukir atas nama Sartono untuk bekerja di sana," kata Sutarno, Senin (15/7/2024).

Sutarno mengatakan meskipun masih diperbolehkan, pihaknya tetap mengawasi Sartono dalam bekerja.

Hal ini dilakukan agar tidak terjadi seperti peristiwa 14 Juli 2024.

"Tetap kita pantau agar tidak terulang kejadian serupa lagi," pungkas dia. (*)

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com dengan judul 3 Fakta Juru Parkir Viral Pukul Pemotor di Karanganyar Jateng, Sudah Minta Maaf, Dalam Pengawasan

Sumber: Tribun Solo
Tags:
TawangmanguKaranganyarViralJuru ParkirTukang Parkir
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved