Berita Viral
Sosok Bulang, Pria yang Suruh Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut, Ternyata Eks Ketua Ormas
Bukan oknum TNI seperti yang viral dituduhkan sejumlah pihak, sosok di balik dua eksekutor Sempurna Pasaribu ialah mantan ketua ormas.
Editor: Tiffany Marantika Dewi
TRIBUNWOW.COM - Misteri kematian wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu, yang tewas terbakar bersama tiga keluarganya di rumah mereka yang berada di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, akhirnya terungkap.
Diketahui, Sempurna Pasaribu viral lantaran meninggal dunia setelah meliput bisnis judi yang diduga terkait dengan TNI.
Oleh karena itu, kematiannya bersama tiga keluarganya pun langsung menjadi sorotan publik.
Setelah dua eksekutor pembakar rumah Sempurna Pasaribu ditangkap, sosok yang menyuruh mereka untuk menghabisi nyawa sang jurnalis pun berhasl diringkus.
Bukan oknum TNI seperti yang viral dituduhkan sejumlah pihak, sosok di balik dua eksekutor itu ialah mantan ketua ormas.
Wajah ketiga pelaku pun diperlihatkan di muka umum oleh Polda Sumatera Utara (Sumut).
Baca juga: 2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Sumut Ditangkap, Pihak Keluarga: Siapa yang Memesan Dia?
Tiga tersangka ini ialah Bebas Ginting alias B alias Bulang yang berperan memerintahkan dan memberi uang kepada 2 pelaku eksekutor yakni Rudi Apri Sembiring alis RAS (37) dan Yunus Syahputra alias SYT (36)
"Pelaku ketiga yang kita tetapkan sebagai tersangka ini berinisial B alias bulang, dia memerintahkan kedua eksekutor untuk membakar rumah korban," ungkap Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Hadi Wahyudi mengatakan, B merupakan warga Jalan Veteran Gang Sempakata Ujung, Kelurahan Kampung Dalam, Kabanjahe, Tanah Karo.
B jadi tersangka setelah serangkaian penyidikan 28 saksi dan juga analisa forensik terhadap pola komunikasi antara Bulang dan YST.
Hadi Wahyudi menjelaskan, pelaku memerintahkan kedua pelaku untuk membakar rumah korban.
"Tersangka B memberikan uang Rp 130 ribu kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," jelasnya.
Polisi masih belum menentukan motif para pelaku melakukan aksi pembakaran ini yang terekam sangat jelas dari CCTV di sekitar rumah korban Sempurna Pasaribu.
"Penyidik memiliki keyakinan dan berdasarkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan B alias Bulang sebagai tersangka," pungkasnya.
Mantan Ketua AMPI
Bebas Ginting sebelumnya pernah menjabat sebagai Ketua DPD Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI) Sumut.
Jabatan Bebas Ginting berakhir pada tahun 2021.
"DPD AMPI Sumatera Utara perlu meluruskan pemberitaan terkait dugaan keterlibatan Bebas Ginting (BG) yang disebut sebagai ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo. Kami jelaskan kalau Bebas Ginting bukan bagian dari AMPI dan tidak lagi ketua AMPI Kabupaten Tanah Karo sejak tahun 2021 sesuai keputusan DPD AMPI Sumatera Utara,"kata Sekretaris DPD AMPI Sumut Gabriel Nainggolan, Selasa (9/7/2024).
DPD AMPI Sumut menerangkan, sudah menunjuk Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua AMPI Kabupaten Karo.
Terkait tewasnya Rico Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya, Gabriel Nainggolan menyebut mendukung polisi mengusut tuntas kasus ini.
"Tanggal 10 Februari 2022 dengan menunjuk saudara Robert Hendra Ginting sebagai pelaksana ketua DPD AMPI Kabupaten Karo. AMPI mendukung polisi mengusut tuntas kasus tersebut,"pungkasnya.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Sebelumnya, kebakaran yang terjadi di Jalan Nabung Surbakti, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Kamis (27/6/2024) dini hari menyebabkan empat orang yang berada di dalam rumah tewas.
Baca juga: Fakta Baru Viral Wartawan Tewas Terbakar setelah Beritakan Judi, Sempat Diingatkan agar Tak Pulang
Keempatnya adalah Sempurna Pasaribu, seorang wartawan, Efrida Ginting (48) istri dari Sempurna, kemudian Sudiinveseti Pasaribu (12) dan Lowi Situngkir (3) cucu dari Sempurna.
Saat konferensi pers di Polres Karo pada 8 Juli lalu, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi menyebut ternyata rumah korban dibakar.
Polisi pun menangkap dua tersangka yakni Yunus Syahputra (SYT) dan Rudi Apri Sembiring sebagai eksekutor.
Komjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, keduanya terekam beberapa kamera pengawas (CCTV) yang ada di sekitar lokasi kejadian sebelum membakar, saat mengintai.
Selanjutnya, salah satu pelaku Yunus membakar rumah korban menggunakan bahan bakar minyak (BBM) jenis pertalite dicampur solar.
"Dari keterangan para saksi dan bukti-bukti yang kita dapat, kita tangkap saudara R dan saudara Y yang menjadi pelaku atas kasus ini," ucapnya.
Pelaku Menggunakan Sepeda Motor
Aksi pembakaran yang menewaskan jurnalis Sempurna Pasaribu beserta keluarganya, terekam CCTV.
Pada pukul 3.00 Kamis (27/06) dini hari, dari CCTV terlihat satu tersangka menggunakan sepeda motor datang ke rumah korban.
Usai turun dari motor, salah satu pelaku berjalan ke arah rumah korban sambil membawa sesuatu.
Rekan pelaku kemudian datang menyusul ke TKP dengan mengendarai sepeda motor.
Tak lama berselang, terlihat api menyala dan kedua pelaku kabur meninggalkan TKP sekitar pukul 3.17 menit, Kamis (27/06) dini hari.
Dari hasil pemeriksaan ahli forensik terungkap Sempurna Pasaribu dan tiga anggota keluarganya masih hidup saat api kebakaran membakar tubuh mereka.
Sementara itu Panglima TNI, Jenderal Agus Subiyanto membantah jika ada anggotanya terlibat kasus pembakaran rumah wartawan, Rico Sempurna Pasaribu. (*)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Ini Tampang Bulang, Mantan Ketua Ormas yang Suruh 2 Eksekutor Bakar Rumah Wartawan di Karo Sumut
Sumber: Tribun Medan
6 Fakta Mencengangkan Pratama Arhan & Zize: Hapus Foto Nikah, Foto dengan Mantan & 1 di Luar Dugaan |
![]() |
---|
5 Negara dengan Penduduk Terpadat di Dunia 2025, Ada Indonesia hingga 2 Tetangga Berseteru |
![]() |
---|
Hasto Kristiyanto dan Tom Lembong Dituding Terlibat Korupsi, PDIP Bantah Sebut Kesalahan Dicari-Cari |
![]() |
---|
Viral Pegawai Puskesmas Karaoke saat Jam Pelayanan, Dilakukan setelah Olahraga Pagi Bersama |
![]() |
---|
Reaksi Hasto Kristiyanto setelah Dengar Vonis 3 Tahun 6 Bulan Penjara untuk Kasus Suap Harun Masiku |
![]() |
---|