Breaking News:

Berita Viral

2 Eksekutor Pembakar Rumah Wartawan di Sumut Ditangkap, Pihak Keluarga: Siapa yang Memesan Dia?

Kasus kebakaran rumah wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu yang terjadi di Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) mulai menemui titik terang.

Tribun Medan/Muhammad Nasrul
Kapolda Sumut Komjen Pol Agung Setya Imam (tengah), menujukan barang bukti botol bekas air mineral yang digunakan oleh pelaku menyiramkan bahan bakar ke rumah Sempurna Pasaribu sebelum membakarnya, di Mapolres Tanah Karo, di Jalan Veteran, Kabanjahe, Senin (8/7/2024). Pihak keluarga korban meminta dalang di balik kasus ini segera ditangkap. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus kebakaran rumah wartawan Tribata TV, Sempurna Pasaribu yang terjadi di Sumatera Utara, pada Kamis (27/6/2024) mulai menemui titik terang.

Diketahui, dalam insiden kebakaran rumah ini, Sempurna Pasaribu, beserta istri Efprida Br Ginting (48 tahun), anak Sudiinveseti Pasaribu (12 tahun), dan cucu Lowi Situngkir (3 tahun), tewas terbakar.

Kasus ini menjadi sorotan publik, lantaran sebelum meninggal, Sempurna Pasaribu meliput bisnis perjudian.

Dugaan rumah Sempurna Pasaribu sengaja dibakar pun terbukti, dengan ditangkapnya dua pria berinisial Y dan R.

Rupanya, Y dan R merupakan eksekutor yang beraksi membakar rumah korban memakai pertalite dan solar.

Pihak keluarga korban didampingi lembaga bantuan hukum (LBH) Medan pun mendesak agar dalang yang menyuruh Y dan R segera ditangkap.

Baca juga: Fakta Baru Wartawan Tribata TV Tewas Terbakar, Ternyata Rumah Sengaja Dibakar, Pelaku Terekam CCTV

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dua tersangka yang ditangkap Polisi belum memberikan rasa keadilan bagi korban.

"Kita meyakini dua orang ini hanya eksekutor. Maka dari pengaduan ke polda ini harus ditingkatkan dan di seriuskan, pasti ada dugaan kita aktor intelektualnya. Terus terkait dengan penetapan tersangka hari ini, kita tekankan untuk memberikan transparansi," kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Keluarga mendiang Rico, melalui LBH Medan, Komite Kekerasan Jurnalis (KKJ) dan Kontras meminta Polisi transparan mengungkap siapa tersangka dan bagaimana peran mereka hingga bisa membakar rumah korban.

Karena menurut Irvan, saat konferensi pers, Kapolda Sumut Komjen Agung Setya Imam Effendi tidak menjelaskan siapa yang menyuruh mereka.

"Siapa tersangka ini, kan begitu. Di mana perannya? Siapa yang memesan dia?" tanya Irvan.

Selain itu, keluarga mendiang Rico Sempurna Pasaribu menduga para korban dibunuh terlebih dahulu, baru rumahnya dibakar.

Menurut direktur LBH Medan Irvan Saputra, dugaan ini muncul karena usus Rico dan cucunya Lowi diduga terburai seperti bukan korban kebakaran pada umumnya.

Sehingga LBH Medan menduga tewasnya korban akibat pembunuhan berencana yang coba dikaburkan, meski belakangan Polisi menyebut mereka dibakar hidup-hidup dari luar oleh dua pelaku yang sudah ditangkap.

"Terkait adanya dugaan pembunuhan berencana, kita sudah mengumpulkan beberapa bukti foto, mayat korban ususnya terburai, cucunya juga terburai. Oleh karena itu kami merasa ini sangat mengganjal bagi kita," kata Irvan Saputra, di Polda Sumut, Senin (8/7/2024).

Halaman
123
Sumber: Tribun Medan
Tags:
KebakaranSumatera UtaraKorbanMedanWartawan
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved