Breaking News:

Kasus Vina Cirebon

Drama Panjang Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Masih ada Bukti Penting yang Belum Diungkap Polisi

Pakar Forensik mengatakan bahwa masih ada bukti penting yang belum dibuka Polisi dalam kasus Vina Cirebon

Editor: Yonatan Krisna
Pos Belitung
Sosok Vina, yang menjadi korban rudapaksa dan pembunuhan di Cirebon 2016 silam. 

“Kalau penyidik memperbaiki pelanggaran hukum acara tersebut, maka proses penyidikan bisa berlanjut lagi dengan menetapkan Pegi sebagai tersangka,” kata Hotman Paris dikutip TribunJakarta.com dari akun instagram @hotmanparisofficial, Selasa (9/7/2024).

Hakim menyebut penyidik belum pernah memeriksa Pegi sebagai calon tersangka sebelum ditetapkan sebagai tersangka.

Hotman mengatakan bahwa Pegi juga belum pernah diperiksa sebagai Saksi.

"Maka kalau penyidik mau, besok-besok panggil Pegi sebagai saksi lalu ditetapkan sebagai tersangka bisa ditahan lagi secara hukum acara normatif," kata pengacara kondang itu.

“Agar warga tahu, agar masyarakat tahu, Pegi itu secara substansi perkara belum bebas, hanya terkait aspek teknis prosedur hukum acara,” tambahnya.

Di saat yang bersamaan, Hotman juga mengajak Pegi Setiawan makan bareng dirinya di restoran kawasan Jakarta.

"Mumpung Pegi masih bebas, ayok kita makan bakmi di Jakarta.

Makan ramen," kata Hotman. (TribunWow.com/Krisna)

Sebagian artikel ini telah diolah dari Tribunnews.com dengan judul Pegi Setiawan Masih Berpeluang Dijerat Hukum dan Jadi Tersangka Lagi? Ini Kata Pakar Hukum Pidana dan TribunJakarta.com dan Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya

 

Sumber: Tribun Jabar
Tags:
Kasus Vina CirebonVinaPegi SetiawanPakar Forensik
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved