Kasus Vina Cirebon
Drama Panjang Kasus Vina Cirebon, Pakar Sebut Masih ada Bukti Penting yang Belum Diungkap Polisi
Pakar Forensik mengatakan bahwa masih ada bukti penting yang belum dibuka Polisi dalam kasus Vina Cirebon
Editor: Yonatan Krisna
TRIBUNWOW.COM - Drama panjang terjadi di kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon, Jawa Barat pada tahun 2016 lalu.
Dilansir TribunWow.com, ada bukti penting yang disebut-sebut belum dibuka pihak kepolisian.
Bahkan, bukti penting itu kabarnya bisa menentukan nasib tujuh terpidana kasus Vina Cirebon yang kini masih mendekam di penjara.
Lantas, apa bukti penting tersebut?
Baca juga: Ternyata Pegi Ditangkap saat Wudhu dan Tanpa Surat Penangkapan, Didesak Mengaku Bunuh Vina Cirebon
Baca juga: 2 Kesalahan Fatal Polda Jabar yang Buat Pegi Bebas dari Status Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri mengatakan bahwa buktu tersebut adalah komunikasi antara para pelaku.
Secara logika, kasus ini dibingkai sebagai kasus pembunuhan berencana secara kelompok yang membutuhkan komunikasi satu sama lain sebelum beraksi.
"Niscaya orang yang melakukan pembunuhan berencana pada malam itu pasti berkomunikasi, via apa ?, via gawai," kata Reza Indragiri dalam tayangan TVOne, Rabu (10/7/2024).
Sehingga sebaiknya kepada para terpidana, termasuk Pegi Setiawan membuka handphone (HP) mereka guna mengecek komunikasi mereka.
Dengan begitu, dapat dibuktikan, apakah sesungguhnya ada atau tidak komunikasi pembunuhan tersebut di antara para terpidana.
Dari handphone Vina dan Eky juga bisa ditemukan ada atau tidak tanda-tanda kegelisahan dari keduanya.
Baca juga: Alasan Pegi Berani Berontak di Mapolda Jabar saat Rilis Kasus Vina Cirebon: Hati Saya Hancur
Bukti komunikasi elektronik ini diyakini dimiliki oleh otoritas penegak hukum
Reza curiga, jika bukti itu dibuka, maka berpotensi ada perubahan besar di simpulan kasus Vina Cirebon.
Bahkan, bisa saja nasib terpidana berubah 180 derajat jika bukti ini dibuka.
"Itung-itungan saya, kalau bukti komunikasi elektronik ini dibuka segamblang-gamblangnya, tidak tertutup kemungkinan simpulan kita tentang kasus Cirebon akan berbalik arah," katanya.
"Nasib para terpidana akan berbalik 180 derajat," sambung Reza.