Breaking News:

Pencabulan

Keluarga Terduga Pelaku Pencabulan 13 Tahun Merasa Tak Bersalah dan Korban Fitnah, Laporkan Balik

Kasus pencabulan yang terjadi di Cisauk, Tangerang menemui babak baru. beberapa korban pencabulan MR (13) telah melaporkan ke pihak kepolisian.

TribunTangerang/Ikhwana Mutuah Mico
Para korban pelecehan seksual di Polres Tangerang Selatan membuat laporan pencabulan yang dilakukan bocah 13 tahun pada anak-anak mereka. 

TRIBUNWOW.COM - Kasus pencabulan yang terjadi di Cisauk, Tangerang menemui babak baru.

Diketahui, beberapa korban pencabulan MR (13) telah melaporkan ke pihak kepolisian.

MR dilaporkan karena pencabulan yang ia lakukan ke teman sepermainannya sesama jenis.

Baca juga: Pencabulan Bocah 13 Tahun ke Teman Sesama Jenis Sudah Dilakukan Berkali-kali hingga Korban Bertambah

Kini, setelah tahu korban melakukan laporan, pihak keluarga terduga pelaku menyembunyikan M ke rumah kerabatnya.

Hal ini dikatakan oleh Indra, yang merupakan ayah dari korban yang mengalami pelecehan.

Kata Indra, terduga pelaku saat ini tak lagi tinggal dikediaman orangtuanya di kawasan Cisauk.

Salah satu orangtua korban, Indra mengatakan terduga pelaku sudah tak lagi tinggal bersama orangtuanya di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang.

“Setelah kasus nya terbongkar, pelaku pergi ke rumah nenek nya. Padahal sebelumnya masih main,” kata Indra saat dikonfirmasi, Senin (8/7/2024).

Meskipun sudah melaporkan, Indra mengungkapkan jika pihak keluarga terduga pelaku tetap tak merasa bersalah.

Baca juga: Fakta Pencabulan oleh Bocah 13 Tahun pada Teman Sesama Jenis, Dilakukan Berulang Dekat Rumah Korban

“Orangtuanya beranggapan bahwa anak nya tidak bersalah dan korban fitnah, malah mereka melapor balik dengan pencemaran nama baik,” ujarnya.

Oleh sebab itu, dirinya merasa geram dengan pihak terlapor. Sebab, mereka tidak mengkaui perbuatannya, meski dirinya telah memiliki bukti soal tindakan terduga pelaku.

Sebagai informasi, Kasus dugaan pencabulan terhadap belasan anak di bawah umur diduga dilakukan bocah laki-laki berusia 14 tahun, dengan inisial MR.

Pihak keluarga korban telah membuat laporan ke Polsek Cisauk dan ditangani oleh pihak Polres Tangsel.

Dari keterangan korban, kejadian ini terjadi di kawasan Cisauk, Kabupaten Tangerang. (m30)

Artikel ini telah tayang di Tribuntangerang.com dengan judul "Setelah Dilaporkan ke Polisi, Siswa SMP Terduga Pelaku Pencabulan Sesama Jenis di Cisauk Kabur."

Tags:
PencabulanTangerangPolisiPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved