Breaking News:

Berita Viral

Nasib Polantas Viral Pungli Uang Recehan ke Sopir Pikap di Tol Halim, Atasan sampai Minta Maaf

Sopir pikap mengeluarkan uang recehan pecahan Rp 5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada anggota Polantas.

KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Viral di media sosial video detik-detik aksi polisi melakukan pungli uang recehan terhadap sopir pikap di Tol Halim. 

TRIBUNWOW.COM - Viral di media sosial video detik-detik aksi polisi melakukan pungli uang recehan terhadap sopir pikap.

Peristiwa pungutan liar yang melibatkan oknum anggota polisi lalu lintas (Polantas) itu terjadi di Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7/2024).

Video yang diunggah kun TikTok @pickup.lain itu pun langsung menjadi sorotan warganet, yang mengecam aksi sang polisi.

Baca juga: Beda Nasib Guru Honorer yang Dipecat karena Ungkap Pungli, Kini Balik Ngajar, sang Kepsek Kena Karma

Dalam rekaman yang beredar, mulanya terlihat mobil pikap melaju di jalan tol, kemudian saat mobil mengambil jalur kiri, terlihat seorang anggota Polantas menghentikan mobil tersebut karena disebut melindas marka jalan tol.

Setelah berhenti, Polantas itu pun terlihat meminta SIM dari sopir pikap itu.

Namun, tak lama kemudian diduga Polantas tersebut meminta sejumlah uang.

Hal itu terlihat dari sopir pikap yang mengeluarkan uang recehan pecahan Rp 5.000 beberapa lembar dan diberikan kepada anggota tersebut.

Setelah itu, SIM tersebut dikembalikan kepada sopir pikap dan langsung meninggalkan lokasi.

Terlihat pula sebuah mobil di belakang mobil pikap tersebut yang juga dihentikan anggota yang lain.

Terkait peristiwa tersebut, Polda Metro Jaya sudah memonitor aksi pungli tersebut dan minta maaf atas ulah anggotanya.

"Di sini tentunya saya meminta maaf kepada masyarakat dari pada orang yang memang mengalami langsung dan berkomunikasi langsung dengan anggota saya di lapangan."

"Ini merupakan suatu tindakan yang tidak terpuji oleh anggota kami dan tentunya saya sekali lagi meminta maaf atas kesalahan ini," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman kepada wartawan, Jumat (5/7/2024).

Latif mengatakan peristiwa terjadi di KM 0+700 Tol Halim arah Semanggi pada Kamis (4/7/2024) kemarin.

Saat itu, kata Latif, ada tiga anggotanya berinisial Aipda A, Aiptu A, dan Brigadir A.

Nantinya, ketiganya akan diberikan sanksi jika terbukti bersalah.

Baca juga: Viral Bocil Nekat Berhentikan Truk dan Diduga Hendak Lakukan Pungli, Sempat Adu Mulut dengan Perekam

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Tags:
ViralPolantasSopirpungutan liar (pungli)Tol HalimPolda Metro Jaya
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA
KOMENTAR

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved