Pembunuhan
Terkuak Fakta Pegawai PT KAI yang Bunuh Istri: Ternyata Pernah Menikah dan Lakukan KDRT Lalu Cerai
Motif Andika Ahid Widianto membunuh istrinya yang tengah hamil dua bulan, Rizky Nur Arifahmwati akhirnya terungkap.
Editor: Yonatan Krisna
Kejiwaan Andika pun akan dites oleh Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena pelaku memiliki riwayat melakukan KDRT.
Diketahui, Andika kini sudah ditahan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 44 ayat 3 UU Nomor 23 tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.
Andika juga dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Hubungi Pihak Keluarga seusai Membunuh Istrinya
Setelah membunuh istrinya, Andika diketahui menghubungi pihak keluarganya.
Hal ini yang membuat pihak keluarga pertama menemukan jasad korban.
Korban ditemukan pihak keluarga pelaku dengan kondisi bersimbah darah dengan luka berat di wajah.
Baca juga: Sosok Pegawai KAI Aniaya Istri yang Sedang Hamil hingga Tewas, Korban Alami Perdarahan Berat
Diduga korban dianiaya menggunakan benda tumpul.
Ayah pelaku mengaku kaget mendapati korban dalam keadaan luka parah.
Adapun informasi tersebut disampaikan oleh Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Jakarta Timur pada, Senin (1/7/2024).
"Kata bapaknya (Andika) itu dia (pelaku) WhatsApp saya. Di-WhatsApp bilang saya (Andika) habis membunuh istri saya," kata Sekretaris RT 07/RW 04, Hendra di Jakarta Timur, Senin (1/7/2024).
Akan tetapi, tak diketahui alasan pelaku menghubungi ayahnya setelah membunuh istrinya tersebut.
Lebih lanjut, ayah pelaku dikabarkan menutuoi jasad korban dengan selimut, kemudian melaporkan kejadian ke pengurus lingkungan.
Sementara itu, Andika mengaku sengaja menghubungi ayahnya untuk memberitahu soal tindak KDRT yang ia lakukan.
"Ceritanya (Andika) meninggalnya (Arifahmawati) itu jam 13.30 WIB. Cuman dia enggak mau kasih tahu, enggak berani. Dia kasih tahu hanya untuk pihak keluarga sama kantor," tutur Hendra.