Breaking News:

Pencabulan

Anak Berkebutuhan Khusus Jadi Korban Pencabulan 2 Kakek hingga Hamil 4 Bulan, Pelaku Sudah Kabur

Nasib naas menimpa anak berkebutuhan khusus di Ngawi, Jawa Timur yang jadi korban pencabulan oleh teman kakeknya.

TribunLampung
Ilustrasi pencabulan - Nasib naas menimpa anak berkebutuhan khusus di Ngawi, Jawa Timur yang jadi korban pencabulan oleh teman kakeknya. 

TRIBUNWOW.COM - Nasib naas menimpa anak berkebutuhan khusus di Ngawi, Jawa Timur yang jadi korban pencabulan oleh teman kakeknya.

Anak tersebut merupakan siswa SMP yang diduga dicabuli oleh 2 orang kakek lansia.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi Nugraha Ningrum.

Baca juga: Pengurus Masjid Lakukan Pencabulan pada 6 Anak Sebanyak 15 Kali, Korban Ditarik ke Ruang Belakang

Saat ini korban tengah diberikan pendampingan oleh pemerintah daerah.

"Kita memberikan pendampingan kepada korban terkait kebutuhan dia ungtuk kesehatan korban dan pemeriksaan kehamilannya. Kita memastikan kesehatan korban dan janinnya," ungkap Nugraha, Kamis (27/6/2024).

Staf Pendamping pada UPT Pendampingan Dinas KB Kabupaten Ngawi Gatot Karyanto mengatakan, korban mengaku telah dicabuli oleh dua orang lansia yang merupakan teman kakeknya.

“Dari pengakuan korban, pelaku adalah teman kakeknya. Saat itu korban diajak ke sawah oleh kakeknya, oleh pelaku korban diajak ke gubuk yang ada di area sawah dan pelaku memperkosa korban,” katanya.

Baca juga: Pria 24 Tahun Rekam Aksi Pencabulan di Toilet Kuburan pada Bocah, Koleksi Beberapa Video di Hp

Dari pengakuan korban, perbuatan tersebut dilakukan oleh teman sang kakek selama dua kali.

Sedangkan satu terduga pelaku lainnya adalah kakek penjual es keliling dan diduga lebih dari dua kali mencabuli korban.

Terduga pelaku kedua juga disebut memberikan uang kepada korban.

“Pelaku kedua dari pengakuan korban lebih dari dua kali melakukan perbuatan tersebut kepada korban. Dari pengkauannya kadang diberi uang oleh pelaku kedua,” imbuh Gatot.

Pencabulan tersebut terkuak setelah korban diketahui hamil empat bulan.

Adapun korban tinggal bersama kakeknya karena kedua orangtuanya bercerai.

Ayah korban bekerja di Jakarta dan ibunya telah menikah lagi.

Baca juga: Baru 10 dari 20 Orang yang Jadi Tersangka atas Kasus Pencabulan Bocah 13 Tahun, Semuanya Pelajar

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Kabupaten Ngawi mengaku tak memiliki rumah aman untuk menampung korban.

“Saat ini tetap tinggal di rumah kakeknya, diasuh oleh tantenya karena dinas belum memiliki rumah aman untuk menampung korban,” kata Gatot.

Penjelasan Polisi

Kasi Humas Polres Ngawi Iptu Dian Ambarwati mengatakan, dua lansia terduga pelaku pencabulan adalah S (60) dan B (60).

Keluarga korban melaporkan kasus tersebut ke Polres Ngawi pada 7 Mei 2024.

Menurut Dian, kedua terduga pelaku mangkir saat dipanggil oleh kepolisan Resor Ngawi untuk dimintai keterangan.

Pihak Polres lalu menerbitkan panggilan kedua kalinya untuk kedua terduga pelaku.

”Itu perkara kasus persetubuhan anak, terlapornya sudah dua kali dipanggil sebagai saksi untuk dimintai keterangan namun tidak hadir. Kemudian diterbitkan surat perintah membawa saksi,” ucapnya.

Saat kedua pelaku akan dibawa paksa untuk dimintai keterangan ternyata keduanya telah kabur.

“Ternyata terduga pelaku sudah tidak di alamat tersebut dan polres juga sudah minta surat keterangan dari desa bahwa memang benar pelaku sudah tidak di sana. Tindak lanjut dari Reskrim melakukan gelar perkara penetapan tersangka dan menerbitkan DPO,” pungkas Dian Ambarwati. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Anak Berkebutuhan Khusus di Ngawi Hamil Diduga Dicabuli 2 Teman Kakeknya."

Sumber: Kompas.com
Tags:
anak berkebutuhan khususPencabulanKakekNgawiPelaku
Berita Terkait
ANDA MUNGKIN MENYUKAI
AA

BERITA TERKINI

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved